Masyarat dari beberapa Desa Kecamatan Sekadau Hulu yang mendatangi kantor DPRD untuk beraudensi
TANJUNGPURA.ID (SEKADAU) – Puluhan orang perwakilan masyarakat dari beberapa Desa bantaran Sungai Mantrab, Sekadau Hulu mendatangi DPRD, Jumat 11 Juli 2025.
Mereka tergabung dalam forum masyarakat peduli air sungai Mantrab yang mengadukan prihal tercemarnya sungai ini (Mantrab’red).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun point inti yang disampaikan antara lain, menuntut keras Penghentian Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di daerah hulu sungai ntorap
Meminta peran aktif aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para penambang emas ilegal (PETI) di hulu sungai Ntorap.
apabila tuntutan pada kedua point tersebut tidak dilaksanakan dengan baik dan nyata oleh pihak aparat penegak hukum, masyarakat ini akan melakukan aksi demo ke pihak terkait, apabila aparat penegak hukum tidak bisa mengendalikan keadaan sungai ntorap.
“Kami masyarakat bantaran sungai ntorap akan melakukan kerja mas massal sesuai dengan kcadaan yang tidak bisa dikendalikan di bantaran sungai ntorap, ” ujar Legio ketua Forum Peduli sungai Ntorap di hadapan pimpinan dan anggota DPRD lintas komisi.
Legio mengaku belasan tahun masyarakat di aliran sungai Mantrab mengkonsumsi air sungai yang telah tercemar oleh limbah aktifitas pekerjaan PETI di hulu sungai.
“Surat yang telah disampaikan kepada DPRD juga telah di kirim kepada Presiden RI,” tegasnya.
Senada, Mateus, Wakil ketua Forum ini (Peduli Sungai Ntorap’red) menegaskan sebagai wakil masyarakat yang berdomisili di bantaran sungai Mantrab merasa prihatin dengan aparat pemerintah dan penegak hukum yang belum melakukan penindakan nyata untuk masyarakat dengan masih tercemarnya sungai.
“Masyarakat mengukuti aturan pemerintah termasuk telah melaksanakan ODF dengan tidak melakukan aktipitas MCK di sungai Mantrab, tapi sungai kami dicemari semua diam,” ungkapnya.
Menyikapi pengaduan ini, ketua Komisi II, Yodi Setiawan menegaskan bahwa tujuan masyarakat datang ke DPRD sudah sangat jelas.
“Masyarakat bisa memastikan adanya aktipitas PETI karena pernah melihat adanya pekerjaan tambang emas, ” tukas Wakil Rakyat Fraksi Gerindra ini.
Yodi menyarankan pimpinan DPRD untuk segera membuat program kerja kepada komisi – komisi dengan turun langsung melihat kondisi sungai Mantrab dan lokasi pekerjaan PETI.
“Perlunya pengecekan langsung ke lapangan, apakah tercemarnya sungai Mantrab hanya disebabkan oleh PETI, perlu dipantau apakah perushaan yang mengusur lahan perkebunan juga menjadi salah satu faktor penyebab, ” paparnya.
Kadis Perkebunan dan Ketahanan Pangan, yang juga menjabat Asisten II Bupati, Sandae mengakui kondisi tercemarnya sungai Mantrab.
“Sejak tahun 2008 sudah ada pekerjaan PETI di hulu sungai Mantrab di daerah Entimah dan Peraya, ” tukas Sandae.
Ia berharap melalui forum ini menjadi perkuatan untuk menjaga sungai Mantrab. Sandae menegaskan,permasalahan ini perlu ditindak lanjuti dikarenakan Desa Biban yang merupakan salah satu Desa yang dilintasi sungai Mantrab
sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata Arung Jeram.
“Air sungai Mantrab yang menjadi objek wisata harus kembali dijernihkan, ” ujarnya.
Diakhir Audensi di putuskan untuk beberapa langkah kedepan seperti, meminta Bupati melalukan rapat pembahasan penanganan pencemaran sungai Mantrab bersama Forkompinda, pengecekan lapangan oleh Komisi – komisi di DPRD dan juga langkah penegakan hukum oleh aparat kepada pekerja yang masih tetap melakukan aktifitas penambang