Mahasiswi di Tangkap, Diduga Terlibat Hal ini

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi di Tangkap

TANJUNGPURA.ID (SAMBAS) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial WKA (21) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (9/7/2025) di sebuah rumah kos di Jalan AMD, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

 

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap (bong), dan satu unit handphone milik terduga pelaku.

Baca Juga :  Rais Syuriah PCNU Kubu Raya Baiat Pengurus MWC NU Kecamatan Kuala Mandor B

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Eddy Sutrisno, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang mahasiswi yang tercatat sebagai warga Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti,” jelas IPTU Eddy.

Penyidik Satresnarkoba menjerat WKA dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Barang bukti sabu yang disita akan ditimbang di Pegadaian dan kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dekranasda Pontianak Jajaki Kolaborasi dengan Desainer Didiet Maulana

Polres Sambas juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” pungkas IPTU Eddy.

Berita Terkait

Enam Wilayah di Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Karena Ini
Polres Kapuas Mengajak Masyarakat Gelar Jalan Sehat dalam Rangka Hari Bhayangkara
Dekranasda Pontianak Jajaki Kolaborasi dengan Desainer Didiet Maulana
Ilmuwan Rusia Kembangkan Teknologi Untuk Membuat Material Konstruksi Pangkalan Bulan
“Ntorab” Tercemar, Masyarat Tuntun Pemerintah Teribkan PETI di Hulu Sungai
Grand Final Duta Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya 2025: Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
Konsep Pameran Presisi + Kerja sama Ekosistem Industri: Yingfa Ruineng Tampil dengan Sukses di SNEC

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:41 WIB

Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Karena Ini

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:40 WIB

Mahasiswi di Tangkap, Diduga Terlibat Hal ini

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:40 WIB

Polres Kapuas Mengajak Masyarakat Gelar Jalan Sehat dalam Rangka Hari Bhayangkara

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:39 WIB

Dekranasda Pontianak Jajaki Kolaborasi dengan Desainer Didiet Maulana

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:38 WIB

Ilmuwan Rusia Kembangkan Teknologi Untuk Membuat Material Konstruksi Pangkalan Bulan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:37 WIB

“Ntorab” Tercemar, Masyarat Tuntun Pemerintah Teribkan PETI di Hulu Sungai

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:31 WIB

Grand Final Duta Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya 2025: Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

Senin, 7 Juli 2025 - 07:30 WIB

Konsep Pameran Presisi + Kerja sama Ekosistem Industri: Yingfa Ruineng Tampil dengan Sukses di SNEC

Berita Terbaru

Bisnis

Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:45 WIB