Mahasiswi di Tangkap, Diduga Terlibat Hal ini

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi di Tangkap

TANJUNGPURA.ID (SAMBAS) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial WKA (21) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (9/7/2025) di sebuah rumah kos di Jalan AMD, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

 

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap (bong), dan satu unit handphone milik terduga pelaku.

Baca Juga :  Asosiasi Muslimah Pengusaha Kalbar Gelar Kajian Tata Kelola Bisnis Ditengah Krisis

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Eddy Sutrisno, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang mahasiswi yang tercatat sebagai warga Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti,” jelas IPTU Eddy.

Penyidik Satresnarkoba menjerat WKA dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Barang bukti sabu yang disita akan ditimbang di Pegadaian dan kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Saat Kunjungi RSUD Kondosapata Di Mamasa Presiden Jokowi Sampaikan Hal Penting Ini

Polres Sambas juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” pungkas IPTU Eddy.

Berita Terkait

Himbauan FKUB Kalbar Untuk Kerukunan Dan Kedamaian Kalimantan Barat Dan Indonesia
Bupati Sujiwo: Jangan Prematur Menyimpulkan Proyek Jalan Mega Timur Asal-asalan
Dana Pokir Diduga Jadi Bancakan, LAKI Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Sabu 3,47 Gram Diselundupkan dalam Kotak Camilan, Digagalkan Tim Labubu
Bupati Sujiwo: Pondok Pesantren Harus Jadi Pilihan Utama Pendidikan di Kubu Raya
Bulog Sanggau Perkuat Peran RPK, Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil
Gaji Dan Tunjangan Anggota DPR Jadi Sorotan Publik, Disebut Capai Rp 3 Juta Per Hari
Kaneya Gadis Miracle, Putri Kubu Raya yang Akan Berlaga di Miss Grand Kalbar 2025

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Himbauan FKUB Kalbar Untuk Kerukunan Dan Kedamaian Kalimantan Barat Dan Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Bupati Sujiwo: Jangan Prematur Menyimpulkan Proyek Jalan Mega Timur Asal-asalan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Dana Pokir Diduga Jadi Bancakan, LAKI Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Sabu 3,47 Gram Diselundupkan dalam Kotak Camilan, Digagalkan Tim Labubu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Bupati Sujiwo: Pondok Pesantren Harus Jadi Pilihan Utama Pendidikan di Kubu Raya

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Bulog Sanggau Perkuat Peran RPK, Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Gaji Dan Tunjangan Anggota DPR Jadi Sorotan Publik, Disebut Capai Rp 3 Juta Per Hari

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:54 WIB

Kaneya Gadis Miracle, Putri Kubu Raya yang Akan Berlaga di Miss Grand Kalbar 2025

Berita Terbaru

Bisnis

Bahasan Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Stunting

Minggu, 31 Agu 2025 - 08:17 WIB