![]() |
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu Agus.S |
TANJUNGPURA.ID (PUTUSSIBAU) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu Agustinus Stormandi, S.E., M.Si. menghimbau kepada seluruh masyarakat agar proaktif dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (2/7/2025).
Saat ini, masih berlangsung program pembebasan denda, sehingga merupakan kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan sanksi keterlambatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Manfaatkan program bebas denda ini. Kami mengajak masyarakat untuk taat pajak, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Kepala Bapenda Kapuas Hulu.
Program pembebasan denda bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban perpajakan daerah. Diharapkan, dengan partisipasi aktif masyarakat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai demi kemajuan Kapuas Hulu.
Kepala Bapenda Kapuas Hulu menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kapuas Hulu.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya membayar pajak dan tidak menunda-nunda pembayaran pajak.
“Dengan membayar pajak, masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Kapuas Hulu. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan denda ini dan melunasi kewajibannya tanpa dikenakan sanksi keterlambatan,” tambah Kepala Bapenda Kapuas Hulu Agustinus Stormandi, S.E., M.Si.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang program pembebasan denda dan cara membayar pajak, dapat menghubungi kantor Samsat terdekat atau mengakses layanan online yang telah disediakan. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan target PAD dapat tercapai dan Kapuas Hulu dapat terus maju dan berkembang.
Oleh karena itu, Kepala Bapenda Kapuas Hulu mengajak masyarakat untuk proaktif dalam membayar pajak dan memanfaatkan program pembebasan denda yang sedang berlangsung