FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan Digelar di Kubu Raya

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan Digelar di Kubu Raya

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung PLHUT Kemenag Kubu Raya, mulai pukul 08.00 hingga 12.30 WIB.

 

FGD ini mengangkat tema “Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman”. Kegiatan dihadiri oleh berbagai peserta dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat, serta tokoh-tokoh agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan paparan dari Kasi Bimas Islam sekaligus Ketua Pelaksana FGD, H. Abu Bakar. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Kemenag Kubu Raya, H. Sumargi. Dalam sambutannya, ia berpesan agar para penyuluh agama terus memperluas dakwah yang membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

FGD juga menghadirkan Kasubbag TU Kemenag Kubu Raya, Muhammad Ilham, sebagai pemateri. Ia menyampaikan bahwa Kemenag dapat memfasilitasi tempat peribadatan bagi umat yang izinnya belum disetujui, sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 101 Tahun 2023. Umat dapat melaksanakan ibadah di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan beragama.

Ia juga menekankan pentingnya peran KUA dan penyuluh dalam menyosialisasikan upaya pencegahan konflik sosial dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten.

“Penyuluh harus turun langsung ke lapangan, jangan sampai memberikan informasi keliru di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Residu Bauksit Disulap Jadi Pupuk Biogreenfil, Solusi Ganda dari Kalbar

Menurut Ilham, Kemenag adalah rumah bagi semua agama, dan sebagai ASN, penting untuk menjaga kerukunan serta kedamaian, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan FGD ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman.

Berita Terkait

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan
UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru
Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini
Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka
Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan
DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80
Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:45 WIB

UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:06 WIB

Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:33 WIB

Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:14 WIB

DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:02 WIB

Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru