TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke titik parkir liar sejumlah kendaraan kontainer di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di wilayah Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang pada hari Kamis (31/7/2025).
Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait banyaknya kontainer yang parkir sembarangan di badan jalan, yang mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sidaknya, Bupati Sujiwo menyatakan keprihatinan atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan praktik parkir liar yang membahayakan dan melanggar aturan.
“Sudah cukup. Kami tidak akan biarkan jalan utama ini berubah jadi garasi truk. Kalau masih membandel, saya minta petugas langsung ambil tindakan. Ini soal keselamatan warga dan ketertiban umum. Jangan sampai ada korban baru kita bergerak,” tegas Bupati Sujiwo di hadapan para sopir kontainer saat sidak berlangsung.
Sementara itu Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk parkir liar kendaraan berat.
“Kami akan lakukan penindakan sesuai aturan. Tidak ada kompromi kalau sudah menyangkut keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Keduanya juga meminta kerja sama dari para pemilik dan pengemudi truk kontainer agar mematuhi aturan dan tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir permanen. Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga akan dilibatkan dalam penertiban lanjutan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah dan terancam dengan keberadaan kontainer yang parkir sembarangan, terutama pada malam hari.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus menata kawasan strategis agar lebih tertib dan aman bagi masyarakat. (tim liputan).
Editor : Rahmat