![]() |
BMKG Deteksi 27 Titik Panas di Kalbar, Bengkayang dan Kubu Raya Jadi Sorotan |
TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat mendeteksi sebanyak 27 titik panas (hotspot) di wilayah provinsi Kalbar dalam periode 4 Juli 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB. Pemantauan ini dilakukan menggunakan satelit SNPP dan AQUA sebagai bagian dari sistem deteksi dini potensi kebakaran hutan dan lahan.
Sebaran Titik Panas Berdasarkan Kabupaten:
-
Kubu Raya tercatat sebagai wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 9 titik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Mempawah menyusul dengan 7 titik.
-
Sambas terdapat 5 titik.
-
Landak mencatat 3 titik.
-
Bengkayang terdeteksi 2 titik.
-
Sintang hanya 1 titik.
Tingkat Kepercayaan Titik Panas:
-
Tinggi (Kepercayaan 9): Teridentifikasi 2 titik panas di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. Titik ini dinilai sangat berpotensi merupakan aktivitas kebakaran nyata.
-
Sedang (Kepercayaan 8): Masing-masing satu titik ditemukan di:
-
Kuala Mandor B (Kubu Raya)
-
Mandor (Landak)
-
Jawai (Sambas)
-
Sepauk (Sintang)
-
-
Rendah hingga Sedang (Kepercayaan 6–7): Ditemukan di berbagai kecamatan seperti Sungai Kakap, Rasau Jaya, Siantan, Menjalin, Mempawah Hulu, dan Paloh.
Waktu dan Satelit Pendeteksi:
-
Satelit SNPP mendeteksi mayoritas titik panas pada pukul 01.04 WIB.
-
Satelit AQUA menangkap sejumlah titik panas lainnya pada rentang pukul 13.46 hingga 14.31 WIB.
Catatan Khusus:
-
Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, menjadi area dengan jumlah titik panas terbanyak, mencapai 6 titik.
-
Kabupaten Bengkayang mendapat perhatian khusus karena kedua titik panas yang terdeteksi di wilayah tersebut memiliki tingkat kepercayaan maksimal (kepercayaan 9), menunjukkan indikasi kuat kebakaran lahan aktif.
BMKG mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha di sektor kehutanan dan pertanian, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Diperlukan langkah preventif melalui patroli rutin, sosialisasi larangan pembakaran lahan, dan sistem pelaporan dini, guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi BMKG Kalbar di https://kalbar.bmkg.go.id.