Bapenda Kapuas Hulu Luncurkan Program Bayar Pajak Bebas Denda

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kapuas Hulu Luncurkan Program Bayar Pajak Bebas Denda

TANJUNGPURA.ID (KAPUAS HULU) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan pemasangan reklame bertemakan “Bayar Pajak Bebas Denda”. (4 Juli 2025.)

Program ini merupakan inisiatif dari Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda.

Kegiatan pemasangan reklame ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kapuas Hulu Surrahman Saat, S.E. Reklame tersebut ditempatkan di beberapa titik strategis Di bundaran pancasila, di sebelah perindagkop, dan di bandara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surrahman menyampaikan, bahwa program bebas denda adalah kesempatan emas bagi masyarakat yang selama ini menunggak pajak kendaraan agar segera melunasi kewajiban mereka tanpa beban denda.

Baca Juga :  Polsek Batang Lupar Kapuas Hulu Lakukan Kegiatan Cooling System Pasca Pemilu 2024

“Kami mengimbau masyarakat Kapuas Hulu agar memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin tumbuh.

Surrahman berharap bahwa dengan adanya program ini, masyarakat Kapuas Hulu dapat lebih proaktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Dengan membayar pajak, masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Kapuas Hulu. Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dan melunasi kewajibannya tanpa dikenakan sanksi keterlambatan,” tambah”.Surrahman.

Bapenda Kapuas Hulu menampilkan, bahwa program bebas denda dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Dengan demikian, Kapuas Hulu dapat terus maju dan berkembang.

Baca Juga :  Registrasi CX Asia Excellence Awards 2024 telah Dibuka-- Raih Status CX Leader

Masyarakat Kapuas Hulu juga dapat memanfaatkan program ini dengan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang program bebas denda dan cara membayar pajak, dapat menghubungi kantor Samsat terdekat atau mengakses layanan online yang telah disediakan

Berita Terkait

Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said
Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi
Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital
Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota
Peringatan Dini Cuaca untuk Sejumlah Wilayah Kalbar
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025
BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”
Toni Wakil Ketua DAD Sintang Buka Gawai di Desa Mangat Baru, Ini Pesan Pentingnya

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:14 WIB

Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:52 WIB

Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:50 WIB

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:49 WIB

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:44 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:42 WIB

BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:40 WIB

Toni Wakil Ketua DAD Sintang Buka Gawai di Desa Mangat Baru, Ini Pesan Pentingnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WIB

Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini

Berita Terbaru

Bisnis

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:50 WIB

Bisnis

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:49 WIB