Bapenda Kapuas Hulu Luncurkan Program Bayar Pajak Bebas Denda

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kapuas Hulu Luncurkan Program Bayar Pajak Bebas Denda

TANJUNGPURA.ID (KAPUAS HULU) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan pemasangan reklame bertemakan “Bayar Pajak Bebas Denda”. (4 Juli 2025.)

Program ini merupakan inisiatif dari Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda.

Kegiatan pemasangan reklame ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kapuas Hulu Surrahman Saat, S.E. Reklame tersebut ditempatkan di beberapa titik strategis Di bundaran pancasila, di sebelah perindagkop, dan di bandara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surrahman menyampaikan, bahwa program bebas denda adalah kesempatan emas bagi masyarakat yang selama ini menunggak pajak kendaraan agar segera melunasi kewajiban mereka tanpa beban denda.

Baca Juga :  Wagub dan Wabup Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Prasasti SMKN 1 Silat Hulu dan Musdam III Landau Badai

“Kami mengimbau masyarakat Kapuas Hulu agar memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin tumbuh.

Surrahman berharap bahwa dengan adanya program ini, masyarakat Kapuas Hulu dapat lebih proaktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Dengan membayar pajak, masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Kapuas Hulu. Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dan melunasi kewajibannya tanpa dikenakan sanksi keterlambatan,” tambah”.Surrahman.

Bapenda Kapuas Hulu menampilkan, bahwa program bebas denda dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Dengan demikian, Kapuas Hulu dapat terus maju dan berkembang.

Baca Juga :  Ekspor Bungkil Sawit Dari Badau Tembus 1.000 Ton, Devisa Capai USD 35.000

Masyarakat Kapuas Hulu juga dapat memanfaatkan program ini dengan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang program bebas denda dan cara membayar pajak, dapat menghubungi kantor Samsat terdekat atau mengakses layanan online yang telah disediakan

Berita Terkait

Lpg 3 Kg Subsidi Di Sekadau Langka
Bawaslu Awasi Pleno PDPB Kubu Raya, 456.367 Pemilih Resmi Ditetapkan
Kasus Korupsi Gubernur Kalbar: Mahasiswa Ancam Kawal Aksi Hingga Ada Transparansi Resmi
Camat Sungai Raya Turun Langsung Awasi
Bupati Sujiwo Tegas: PKL di Mayor Alianyang Harus Bongkar Sendiri, Jika Tidak Pemda Turun Tangan
Pemkab Kubu Raya Mulai Bongkar PKL di Jalan Mayor Alianyang,
Penataan PKL Mayor Alianyang: Jalan Bebas Kontainer dan Jadi Ruang Publik Yang Indah
Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Lpg 3 Kg Subsidi Di Sekadau Langka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Bawaslu Awasi Pleno PDPB Kubu Raya, 456.367 Pemilih Resmi Ditetapkan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Kasus Korupsi Gubernur Kalbar: Mahasiswa Ancam Kawal Aksi Hingga Ada Transparansi Resmi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Camat Sungai Raya Turun Langsung Awasi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:43 WIB

Bupati Sujiwo Tegas: PKL di Mayor Alianyang Harus Bongkar Sendiri, Jika Tidak Pemda Turun Tangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Penataan PKL Mayor Alianyang: Jalan Bebas Kontainer dan Jadi Ruang Publik Yang Indah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Bupati Sujiwo Tinjau Puskesmas Kubu, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik dan Pembaruan Alkes

Berita Terbaru

Bisnis

Lpg 3 Kg Subsidi Di Sekadau Langka

Sabtu, 4 Okt 2025 - 05:56 WIB

Bisnis

Camat Sungai Raya Turun Langsung Awasi

Sabtu, 4 Okt 2025 - 05:46 WIB