Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

TANJUNGPURA.ID (PACITAN) – Upaya penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (BBL) tanpa izin berhasil digagalkan tim gabungan dari Polres Pacitan dan Intel Lanal Pacitan pada Rabu (28/5) dini hari. Penindakan dilakukan di Desa Mentoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

 

Dua pelaku berinisial IST (45) dan AS (42), warga asal Pacitan, ditangkap saat hendak mengirim benur ke Boyolali, Jawa Tengah, menggunakan mobil pribadi. Dalam proses penangkapan, polisi menyita 139 kantong berisi benih lobster jenis mutiara dan pasir, dua komoditas laut bernilai tinggi yang dilindungi negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan Jawa Timur pada hari Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  DeepL Kini Menawarkan Bahasa Mandarin Tradisional

 

“Kedua tersangka berperan sebagai kurir. Mereka mengaku mendapat bayaran Rp2 juta untuk satu kali pengiriman,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

 

Berdasarkan estimasi kepolisian, kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai sekitar Rp500 juta.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan. Mereka terancam pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

 

AKBP Ayub menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.

Baca Juga :  Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

 

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

 

Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian sumber daya laut dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait perdagangan benih lobster. (tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Sujiwo: Jalan Mega Timur–Kuala Mandor Bukan untuk Truk Bertonase Berat
Bupati Sujiwo Gelar Rapat Darurat Soal Truk Bertonase Berat di Jalan Desa
Yon 465 Pasgat Bergerak Cepat Bantu Pencarian Pesawat Hely Airbus MBB
Pasca Kematian Riko Alias Tiger, Pemuda ODGJ Yang Dikeroyok di Kendawangan, Polisi Menetapkan 7 Tersangka
Menyikapi Situasi Nasional, Bupati Kubu Raya Sujiwo Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan
Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru
Jalan Mega Timur–Kuala Mandor Disidak Komisi III DPRD Kubu Raya, Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Proyek Jalan
Bupati Sujiwo Hentikan Truk Sawit Bertonase Berat di Ruas Jalan Mega Timur–Kuala Mandor B

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:20 WIB

Sujiwo: Jalan Mega Timur–Kuala Mandor Bukan untuk Truk Bertonase Berat

Selasa, 2 September 2025 - 15:33 WIB

Bupati Sujiwo Gelar Rapat Darurat Soal Truk Bertonase Berat di Jalan Desa

Selasa, 2 September 2025 - 15:25 WIB

Yon 465 Pasgat Bergerak Cepat Bantu Pencarian Pesawat Hely Airbus MBB

Selasa, 2 September 2025 - 11:47 WIB

Pasca Kematian Riko Alias Tiger, Pemuda ODGJ Yang Dikeroyok di Kendawangan, Polisi Menetapkan 7 Tersangka

Selasa, 2 September 2025 - 11:43 WIB

Menyikapi Situasi Nasional, Bupati Kubu Raya Sujiwo Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan

Selasa, 2 September 2025 - 11:27 WIB

Jalan Mega Timur–Kuala Mandor Disidak Komisi III DPRD Kubu Raya, Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Proyek Jalan

Selasa, 2 September 2025 - 11:19 WIB

Bupati Sujiwo Hentikan Truk Sawit Bertonase Berat di Ruas Jalan Mega Timur–Kuala Mandor B

Selasa, 2 September 2025 - 10:08 WIB

Normalisasi Kanal Kuala Dua Kurangi Banjir, Sujiwo Ajak Warga Gotong Royong Jaga Kanal Hasil Normalisasi

Berita Terbaru