Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

TANJUNGPURA.ID (PACITAN) – Upaya penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (BBL) tanpa izin berhasil digagalkan tim gabungan dari Polres Pacitan dan Intel Lanal Pacitan pada Rabu (28/5) dini hari. Penindakan dilakukan di Desa Mentoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

 

Dua pelaku berinisial IST (45) dan AS (42), warga asal Pacitan, ditangkap saat hendak mengirim benur ke Boyolali, Jawa Tengah, menggunakan mobil pribadi. Dalam proses penangkapan, polisi menyita 139 kantong berisi benih lobster jenis mutiara dan pasir, dua komoditas laut bernilai tinggi yang dilindungi negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan Jawa Timur pada hari Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  Cegah Aksi Premanisme Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Malam Hari

 

“Kedua tersangka berperan sebagai kurir. Mereka mengaku mendapat bayaran Rp2 juta untuk satu kali pengiriman,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

 

Berdasarkan estimasi kepolisian, kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai sekitar Rp500 juta.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan. Mereka terancam pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

 

AKBP Ayub menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.

Baca Juga :  Pembangunan Asrama Kayong Utara Hampir Rampung, HIMAKATRA Pontianak Siap Kawal Sampai Selesai

 

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

 

Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian sumber daya laut dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait perdagangan benih lobster. (tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025
Alumni Lemhannas Kalbar Siap Laksanakan Musda: Konsolidasi Dan Sinergi Untuk Keutuhan Bangsa
Mulai 29 Mei, UNIQLO Hadirkan ARIGATO INDONESIA, Berbagai Ragam Penawaran Spesial dan Hadiah Eksklusif
Nekat Pakai Ijazah Palsu, Ranty Maria Tembus Perusahaan Bergengsi
UNIQLO x ANYA HINDMARCH T-SHIRT SHOP Hadir Hari Ini! Simak Gaya Seleb yang Bisa Jadi Inspirasi OOTD Kamu
Relokasi Pedagang Dimulai Seiring Penataan Kawasan Auditorium Untan
BPHTB Dan PBG Masih Diberlakukan, REI Kalbar Soroti Lambatnya Respons Pemkab Ketapang
Residu Bauksit Disulap Jadi Pupuk Biogreenfil, Solusi Ganda dari Kalbar

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:29 WIB

Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 02:31 WIB

Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:09 WIB

Alumni Lemhannas Kalbar Siap Laksanakan Musda: Konsolidasi Dan Sinergi Untuk Keutuhan Bangsa

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:47 WIB

Mulai 29 Mei, UNIQLO Hadirkan ARIGATO INDONESIA, Berbagai Ragam Penawaran Spesial dan Hadiah Eksklusif

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:34 WIB

Nekat Pakai Ijazah Palsu, Ranty Maria Tembus Perusahaan Bergengsi

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:15 WIB

Relokasi Pedagang Dimulai Seiring Penataan Kawasan Auditorium Untan

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:12 WIB

BPHTB Dan PBG Masih Diberlakukan, REI Kalbar Soroti Lambatnya Respons Pemkab Ketapang

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:28 WIB

Residu Bauksit Disulap Jadi Pupuk Biogreenfil, Solusi Ganda dari Kalbar

Berita Terbaru