Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika Golongan I di Kecamatan Tebas

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Narkotika Golongan I di Kecamatan Tebas


TANJUNGPURA.ID (SAMBAS)
 – Polres Sambas Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu malam, 4 Mei 2025, sekira pukul 20.20 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (57), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan awal, tidak ditemukan barang bukti di badan tersangka, namun saat pemeriksaan dilanjutkan ke dalam rumah, polisi menemukan 14 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,59 gram.

Baca Juga :  Bulog Sanggau Perkuat Peran RPK, Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unit timbangan digital mini, satu unit handphone merk Realme C15, uang tunai sebesar Rp400.000, dan sebuah dompet putih bermotif logo LV. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sambas melalui Kasatresnarkoba menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa tes urine terhadap tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pelaporan dan pengajuan uji laboratorium barang bukti ke Labfor Polda Kalbar.

Baca Juga :  Tokoh Lintas Etnis Dan Budaya Ikuti FGD Hari Kemerdekaan RI Dan Berdirinya NKRI

Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Polres Sambas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!
Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba
Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak
UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai
Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar
Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik
Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni
Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!

Senin, 10 November 2025 - 09:18 WIB

Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba

Senin, 10 November 2025 - 08:52 WIB

Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak

Minggu, 9 November 2025 - 08:34 WIB

UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai

Jumat, 7 November 2025 - 13:15 WIB

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

Minggu, 2 November 2025 - 06:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Imigrasi Entikong Tanam Semangat Sumpah Pemuda Lewat Gerakan “Satu Anak Satu Pohon”

Berita Terbaru