Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika Golongan I di Kecamatan Tebas

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Narkotika Golongan I di Kecamatan Tebas


TANJUNGPURA.ID (SAMBAS)
 – Polres Sambas Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu malam, 4 Mei 2025, sekira pukul 20.20 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (57), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan awal, tidak ditemukan barang bukti di badan tersangka, namun saat pemeriksaan dilanjutkan ke dalam rumah, polisi menemukan 14 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,59 gram.

Baca Juga :  Sutarmidji Daftar Calon Gubernur Kalbar Ke PDI Perjuangan

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unit timbangan digital mini, satu unit handphone merk Realme C15, uang tunai sebesar Rp400.000, dan sebuah dompet putih bermotif logo LV. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sambas melalui Kasatresnarkoba menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa tes urine terhadap tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pelaporan dan pengajuan uji laboratorium barang bukti ke Labfor Polda Kalbar.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Polres Sambas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru
Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana
Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029
Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:57 WIB

Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana

Sabtu, 29 November 2025 - 18:49 WIB

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Berita Terbaru

Daerah

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Sabtu, 29 Nov 2025 - 18:49 WIB