Pontianak Jadi Daerah Pertama se-Kalbar Serahkan SK CPNS dan PPPK

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak Jadi Daerah Pertama se-Kalbar Serahkan SK CPNS dan PPPK

Pontianak Jadi Daerah Pertama se-Kalbar Serahkan SK CPNS dan PPPK

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Sebanyak 927 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah itu, 338 adalah CPNS dan 589 PPPK. Kota Pontianak menjadi daerah pertama di Provinsi Kalbar yang menyerahkan SK CPNS dan PPPK.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN yang baru menerima SK. Ia mengingatkan kepada para ASN, baik yang CPNS maupun PPPK, untuk berkomitmen mengabdikan diri sepenuh hati bagi Kota Pontianak.

“Kita ini sudah ditakdirkan sebagai pelayan masyarakat, ASN dan PPPK ditakdirkan untuk melayani warga khususnya Kota Pontianak. Yang namanya sebagai pelayan, tentu kita harus bisa membawa diri sesuai fungsinya sebagai pelayan. Kalau ada masyarakat minta bantu, ya kita layani,” pesannya di hadapan seluruh ASN di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (30/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi mengajak seluruh ASN untuk melek informasi dan senantiasa menambah pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN itu sendiri. Termasuk pentingnya memahami peraturan perundang-undangan yang menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas.

“Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 misalnya, sebagai ASN harus memahami itu. Bahkan peraturan-peraturan lainnya, mulai dari Undang-undang, peraturan pemerintah, menteri, perda dan lain sebagainya, pahami agar tidak salah dalam melaksanakan tugas,” paparnya.

Baca Juga :  Promo Hebat INFORMA Awal Tahun: Cashback hingga 11 Juta dan Diskon 60% untuk Furnitur dan Aksesori!

Wali Kota mengapresiasi dedikasi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi meski tanpa kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat dan terkadang mengalami keterlambatan gaji.

“Sangat luar biasa, dan hari ini mereka menerima SK. Ini adalah kabar yang menggembirakan bahwa ada kepastian bagi mereka diangkat sebagai ASN ataupun tenaga PPPK dengan hak dan fasilitas yang sama,” jelasnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“Hari ini adalah titik awal saudara-saudara berkarir sebagai aparatur sipil negara, baik itu calon pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa status ASN membawa tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang mana ada tiga tugas utama yang dibebankan kepada ASN.

“Pertama, melaksanakan seluruh kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tuturnya.

Tugas kedua, lanjut Suharmen, ASN wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Kalau saudara-saudara menjadi guru, jadilah guru yang baik. Jika menjadi perawat, jadilah tenaga medis yang baik. Atau jika menjadi tenaga administrasi, jadilah tenaga administrasi yang mampu menyelesaikan permasalahan,” terangnya.

Sementara tugas ketiga, ASN sebagai bagian dari birokrasi Republik Indonesia wajib menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI.

Baca Juga :  Penyakit Tak Libur Saat Libur Lebaran, Waspadai Demam Berdarah Dan HFMD

“Tidak ada alasan bagi saudara-saudara untuk menghancurkan Republik ini,” tegasnya.

Suharmen juga menyoroti tantangan global yang dihadapi ASN, seperti kondisi ketidakpastian atau dikenal dengan istilah Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA). Menurutnya, ASN harus mampu menghadapi tantangan tersebut dengan pendekatan VUCA positif, yakni Vision (visi yang jelas), Understanding (pemahaman untuk mengatasi ketidakpastian), Clarity (menyederhanakan kompleksitas), dan Agility (kemampuan beradaptasi).

“Kita harus mampu memberikan kinerja terbaik kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kota Pontianak,” imbuhnya.

Kepada CPNS yang baru diangkat, Suharmen memberikan peringatan khusus. Terlebih status yang disandang saat ini masih CPNS. Artinya mereka belum pegawai negeri sipil secara penuh.

“Mereka baru akan definitif menjadi PNS setelah mengikuti dan lulus pelatihan dasar,” katanya.

“Selama menjadi CPNS, jangan sekali-sekali melakukan pelanggaran. Sekali saja melakukan pelanggaran dan itu diketahui oleh BKPSDM Kota Pontianak, maka mereka bisa diberhentikan tidak atas permintaan sendiri,” pungkasnya. (tim liputan)

Berita Terkait

Sujiwo: Jalan Mega Timur–Kuala Mandor Bukan untuk Truk Bertonase Berat
Bupati Sujiwo Gelar Rapat Darurat Soal Truk Bertonase Berat di Jalan Desa
Yon 465 Pasgat Bergerak Cepat Bantu Pencarian Pesawat Hely Airbus MBB
Pasca Kematian Riko Alias Tiger, Pemuda ODGJ Yang Dikeroyok di Kendawangan, Polisi Menetapkan 7 Tersangka
Menyikapi Situasi Nasional, Bupati Kubu Raya Sujiwo Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan
Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru
Jalan Mega Timur–Kuala Mandor Disidak Komisi III DPRD Kubu Raya, Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Proyek Jalan
Bupati Sujiwo Hentikan Truk Sawit Bertonase Berat di Ruas Jalan Mega Timur–Kuala Mandor B

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:20 WIB

Sujiwo: Jalan Mega Timur–Kuala Mandor Bukan untuk Truk Bertonase Berat

Selasa, 2 September 2025 - 15:33 WIB

Bupati Sujiwo Gelar Rapat Darurat Soal Truk Bertonase Berat di Jalan Desa

Selasa, 2 September 2025 - 15:25 WIB

Yon 465 Pasgat Bergerak Cepat Bantu Pencarian Pesawat Hely Airbus MBB

Selasa, 2 September 2025 - 11:47 WIB

Pasca Kematian Riko Alias Tiger, Pemuda ODGJ Yang Dikeroyok di Kendawangan, Polisi Menetapkan 7 Tersangka

Selasa, 2 September 2025 - 11:43 WIB

Menyikapi Situasi Nasional, Bupati Kubu Raya Sujiwo Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan

Selasa, 2 September 2025 - 11:27 WIB

Jalan Mega Timur–Kuala Mandor Disidak Komisi III DPRD Kubu Raya, Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Proyek Jalan

Selasa, 2 September 2025 - 11:19 WIB

Bupati Sujiwo Hentikan Truk Sawit Bertonase Berat di Ruas Jalan Mega Timur–Kuala Mandor B

Selasa, 2 September 2025 - 10:08 WIB

Normalisasi Kanal Kuala Dua Kurangi Banjir, Sujiwo Ajak Warga Gotong Royong Jaga Kanal Hasil Normalisasi

Berita Terbaru