TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) — Bank Kalbar resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam rangka mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. Kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan perbankan Bank Kalbar dengan aplikasi SIPD-RI guna mendukung transaksi pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online di lingkungan Pemerintah Daerah.
SIPD-RI merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan pemerintahan daerah secara elektronik dan terintegrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kerja sama ini, Bank Kalbar akan berperan aktif dalam mempercepat proses pencairan dana SP2D berbasis SIPD-RI, yang sebelumnya dilakukan secara manual atau terpisah. Integrasi ini memungkinkan proses yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata Bank Kalbar dalam mendukung transformasi digital dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami bangga menjadi mitra strategis Kemendagri dalam pelaksanaan SIPD-RI. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan sistem keuangan yang modern dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan dalam menciptakan good governance.
“Pemanfaatan teknologi informasi seperti SIPD-RI yang terintegrasi dengan sistem perbankan akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan hubungan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Kalbar, akan semakin terjalin erat, mendukung konsolidasi data anggaran dan realisasi secara real-time, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.