Bahasan Minta Peran Aktif RT-RW Cegah Warga Main Layangan

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP Kota Pontianak saat melakukan razia layangan di sejumlah wilayah

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terus menggencarkan razia terhadap permainan layangan, baik yang menggunakan benang gelasan maupun berbahan kawat.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyebut permainan ini sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Dalam beberapa kasus, korban akibat benang gelasan mengalami luka serius hingga meninggal dunia di tempat.

“Kalau terkena leher dan terputus karena gelasan, bisa langsung meninggal. Ini sangat serius,” tegasnya saat diwawancarai usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di halaman Kantor Wali Kota, Selasa (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian pula benang yang menggunakan kawat, jika menyangkut kabel listrik dan menyebabkan konsleting. Selain nyawa manusia, ini juga bisa berdampak pada pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas pelaku UMKM dan industri rumahan.

Ia menegaskan bahwa tindakan penertiban bukan hanya tanggung jawab Satpol PP, melainkan harus melibatkan semua unsur masyarakat.

Baca Juga :  PLN Sentuh Hati Guru SD Negeri 10 Basirih di Hari Pelanggan Nasional

“Kami terus mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta RT dan RW untuk aktif mengedukasi warganya. Masyarakat harus tahu bahwa ini bukan sekadar permainan, ini soal keselamatan jiwa,” ujar Bahasan.

Menurut Wakil Wali Kota, razia akan terus dilakukan dan sanksi tegas akan diberlakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Saat ini, pelanggar dikenakan denda hingga Rp500 ribu. Namun, ke depan denda tersebut bisa saja dinaikkan apabila dianggap belum memberikan efek jera.

“Kalau tidak ada efek jera, bukan tidak mungkin dendanya akan dinaikkan,” tambahnya.

Bahasan juga mengingatkan pentingnya peran RT dan RW dalam memantau dan melaporkan lokasi-lokasi rawan permainan layangan berbahaya ini. Terlebih, menurutnya, insentif untuk RT dan RW tahun depan direncanakan mengalami peningkatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.

“Kami sangat berharap RT dan RW bisa lebih aktif dalam mengedukasi warganya. Jangan sampai ketika sudah ada korban, baru menyalahkan pemerintah dan aparat. Padahal, bisa saja korban itu berasal dari keluarga pemain layangan itu sendiri atau masyarakat yang tidak tahu menahu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Usung Semangat Hari Pahlawan, Pejuang Keandalan PLN Ganti Isolator Tanpa Padam di Bontang

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menuturkan, pihaknya rutin menggelar penertiban permainan layangan karena sudah sangat meresahkan dan membahayakan bagi pengguna jalan. Mestinya, para pemain layangan menyadari akibat dari aktivitasnya bisa membahayakan nyawa orang lain.

“Coba bayangkan, jika yang terkena tali layangan itu salah satu anggota keluarga dari pemain layangan, anak, istri atau keluarganya. Jangan hanya memikirkan kesenangan sendiri tetapi membahayakan bagi orang lain,” ucapnya prihatin.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi pemain layangan. KTP bersangkutan juga sudah diamankan untuk diberikan sanksi tegas.

“Kami akan menjatuhkan sanksi terhadap pemain layangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pameran Drawing Borneo: Garis-Garis yang Menggugat Wajah Indonesia
Lintas Budaya Bertemu di Untan, Gairahkan Semangat Indonesia Emas 2045
Untan Kukuhkan 23 Guru Besar, Dorong Kontribusi Nyata untuk Kalbar
Cinta Terhalang Restu, Zoe Abbas Bikin Mario Lawalata Kewalahan
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Bikin Kejutan,  WeTV Original Leo di Februari Tayang 23 Mei 2025
Kisah Cinta Zoe Abbas dan Nino Fernandez Bikin Ribut Sekampung
Direksi Bank Kalbar Melepas Keluarga Besar Bank Kalbar Untuk Melaksanakan Ibadah Haji
Satresnarkoba Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Jawai

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:10 WIB

Pameran Drawing Borneo: Garis-Garis yang Menggugat Wajah Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lintas Budaya Bertemu di Untan, Gairahkan Semangat Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:19 WIB

Untan Kukuhkan 23 Guru Besar, Dorong Kontribusi Nyata untuk Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:44 WIB

Cinta Terhalang Restu, Zoe Abbas Bikin Mario Lawalata Kewalahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:40 WIB

Ranty Maria dan Rayn Wijaya Bikin Kejutan,  WeTV Original Leo di Februari Tayang 23 Mei 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:25 WIB

Direksi Bank Kalbar Melepas Keluarga Besar Bank Kalbar Untuk Melaksanakan Ibadah Haji

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Jawai

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:10 WIB

Ketahuan Pungli di Pelabuhan Kubu, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi saat Beraksi

Berita Terbaru