Stakeholder Kabupaten Landak Sepakat Wujudkan Wilayah Zero Knalpot Brong

- Editor

Jumat, 18 April 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (LANDAK) – Pada hari Kamis, 17 April 2025 pukul 09.00 WIB, Polres Landak menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Penggunaan Knalpot Brong di wilayah hukum Polres Landak, bertempat di BKPM Polres Landak.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.IK, Wakapolres Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos, para Pejabat Utama Polres Landak, Kasubdenpom XII 1-4 Ngabang, Kadis Perhubungan, Kasat Pol. PP, serta sejumlah perwakilan instansi terkait dan tokoh masyarakat, termasuk dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSPTK, DAD, pengelola bengkel, pengelola kafe, dan tokoh adat Tionghoa.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Landak menekankan pentingnya peran serta seluruh stakeholder dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Landak. Ia menyoroti isu kenakalan remaja dan peredaran narkotika yang perlu dicegah sedini mungkin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Permasalahan seperti kenakalan remaja dan peredaran gelap narkotika tidak perlu menunggu adanya pelaku ataupun korban. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Siswo Dwi Nugroho.

Baca Juga :  Polsek Menyuke Mengajak Warga Desa Anik Untuk Mencegah Kebakatan Hutan dan Lahan

 

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.IK juga menambahkan bahwa penanganan penggunaan knalpot brong tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

 

“Kami ingin mengubah mindset masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong bukanlah tren yang patut diikuti, melainkan pelanggaran yang bisa berdampak pada kenyamanan dan ketertiban publik. Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemilik bengkel, pengelola kafe, hingga para orang tua agar turut memberikan edukasi kepada anak-anak muda,” jelasnya.

 

Beliau juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus melakukan penindakan secara humanis namun tegas terhadap pelanggaran ini, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Landak.

 

Kapolres juga menghimbau pengelola kafe dan bengkel agar mengingatkan pengunjung dan pelanggannya untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum.

 

Perwakilan dari Ketua DAD Kabupaten Landak turut menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak bisa ditoleransi. Selain berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, juga dapat dikenai sanksi pidana dan sanksi adat.

Baca Juga :  Empat Penari Kolosal Jelang MTQ Alami Insiden Pingsan Saat Latihan

 

Pihaknya juga menyarankan agar Dinas Pemdes dilibatkan dalam menyampaikan imbauan kepada para kepala desa untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan larangan penggunaan knalpot brong.

 

“Jika perlu, seluruh kendaraan yang menggunakan knalpot brong dimusnahkan,” tegas salah satu tokoh adat yang hadir dalam rapat tersebut, ” Imbuhnya

 

Dukungan juga disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Landak, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi. Ia juga mengingatkan pengelola kafe untuk mematuhi batas operasional waktu dan meminta para pemilik kost untuk melakukan pendataan penghuni secara ketat.

Berita Terkait

Riza Ashari: Pengabdian Mahasiswa UNIDA Gontor di Mrayan Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata
Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Sekadau Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
KKN UNIDA Gontor Hadirkan “Trigona Park”, Wisata Edukasi Lebah Madu Berbasis Augmented Reality
PKK Kubu Raya Tekankan 10 Program Pokok: Mulai dari PAUD Hingga Isu Lingkungan
Atzebiyatulensi Sujiwo Ajak Kader Bergerak Bersama Wujudkan Keluarga Sejahtera
Bupati Kubu Raya dan Angkasa Pura II Gelar Penanaman Pohon di Bundaran Supadio
Gerakan Peduli Sosial Perkuat Hubungan Pemerintah dan Buruh di Kalimantan Barat
DLH Luruskan Informasi: Dugaan Pencemaran PT Ichiko Agro Lestari Hanya Isu Lama, Lokasi di Area Kebun

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Riza Ashari: Pengabdian Mahasiswa UNIDA Gontor di Mrayan Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Sekadau Gelar Donor Darah untuk Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:10 WIB

KKN UNIDA Gontor Hadirkan “Trigona Park”, Wisata Edukasi Lebah Madu Berbasis Augmented Reality

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:26 WIB

PKK Kubu Raya Tekankan 10 Program Pokok: Mulai dari PAUD Hingga Isu Lingkungan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Atzebiyatulensi Sujiwo Ajak Kader Bergerak Bersama Wujudkan Keluarga Sejahtera

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Gerakan Peduli Sosial Perkuat Hubungan Pemerintah dan Buruh di Kalimantan Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:07 WIB

DLH Luruskan Informasi: Dugaan Pencemaran PT Ichiko Agro Lestari Hanya Isu Lama, Lokasi di Area Kebun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Menhan dan Panglima TNI Kunjungi Timika, Satgas Korpasgat Amankan Bandara Mozes Kilangin

Berita Terbaru