Stakeholder Kabupaten Landak Sepakat Wujudkan Wilayah Zero Knalpot Brong

- Editor

Jumat, 18 April 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (LANDAK) – Pada hari Kamis, 17 April 2025 pukul 09.00 WIB, Polres Landak menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Penggunaan Knalpot Brong di wilayah hukum Polres Landak, bertempat di BKPM Polres Landak.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.IK, Wakapolres Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos, para Pejabat Utama Polres Landak, Kasubdenpom XII 1-4 Ngabang, Kadis Perhubungan, Kasat Pol. PP, serta sejumlah perwakilan instansi terkait dan tokoh masyarakat, termasuk dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSPTK, DAD, pengelola bengkel, pengelola kafe, dan tokoh adat Tionghoa.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Landak menekankan pentingnya peran serta seluruh stakeholder dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Landak. Ia menyoroti isu kenakalan remaja dan peredaran narkotika yang perlu dicegah sedini mungkin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Permasalahan seperti kenakalan remaja dan peredaran gelap narkotika tidak perlu menunggu adanya pelaku ataupun korban. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Siswo Dwi Nugroho.

Baca Juga :  Heriadi: DPRD Siap Dukung Pemkab Landak Perkuat Komitmen Antikorupsi

 

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.IK juga menambahkan bahwa penanganan penggunaan knalpot brong tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

 

“Kami ingin mengubah mindset masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong bukanlah tren yang patut diikuti, melainkan pelanggaran yang bisa berdampak pada kenyamanan dan ketertiban publik. Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemilik bengkel, pengelola kafe, hingga para orang tua agar turut memberikan edukasi kepada anak-anak muda,” jelasnya.

 

Beliau juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus melakukan penindakan secara humanis namun tegas terhadap pelanggaran ini, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Landak.

 

Kapolres juga menghimbau pengelola kafe dan bengkel agar mengingatkan pengunjung dan pelanggannya untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum.

 

Perwakilan dari Ketua DAD Kabupaten Landak turut menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak bisa ditoleransi. Selain berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, juga dapat dikenai sanksi pidana dan sanksi adat.

Baca Juga :  RSUD SSMA Berbagi Informasi Obat Diare Yang Tepat

 

Pihaknya juga menyarankan agar Dinas Pemdes dilibatkan dalam menyampaikan imbauan kepada para kepala desa untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan larangan penggunaan knalpot brong.

 

“Jika perlu, seluruh kendaraan yang menggunakan knalpot brong dimusnahkan,” tegas salah satu tokoh adat yang hadir dalam rapat tersebut, ” Imbuhnya

 

Dukungan juga disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Landak, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi. Ia juga mengingatkan pengelola kafe untuk mematuhi batas operasional waktu dan meminta para pemilik kost untuk melakukan pendataan penghuni secara ketat.

Berita Terkait

Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan
Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru
Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana
Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029
Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:02 WIB

Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:57 WIB

Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana

Sabtu, 29 November 2025 - 18:49 WIB

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Berita Terbaru

Daerah

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Sabtu, 29 Nov 2025 - 18:49 WIB