Polres Sambas Amankan Terduga Pengedar Narkotika di wilayah Kecamatan Sejangkung Sambas

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (SAMBAS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

 

Pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 19.10 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias B, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diwilayah Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang berada Desa Sendoyan. Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Barang bukti yang diamankan di antaranya enam paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 20,99 gram, satu unit timbangan digital mini, satu kantong plastik besar berisi 100 lembar plastik klip kosong, dan satu unit handphone merk Vivo Y01A warna Sapphire Blue. Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-79 TNI, Kodam Tanjungpura Gelar Lomba dan Pameran Burung Berkicau Pangdam Cup II

 

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadapnya, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain pembuatan laporan polisi, tes urine, pemeriksaan saksi, serta penyitaan barang bukti.

 

Polres Sambas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sambas. Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengimbau agar terus menjalin sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika Golongan I di Kecamatan Tebas

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda
Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar
Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan
Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya
UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi
Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen
Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:09 WIB

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:26 WIB

Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:06 WIB

Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:02 WIB

Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:01 WIB

Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Sujiwo Apresiasi Pelaku Usaha, Jalur Pedestrian Kawasan Komersial Kubu Raya Ditarget Nyambung Akhir Tahun

Berita Terbaru