Polres Sambas Amankan Terduga Pengedar Narkotika di wilayah Kecamatan Sejangkung Sambas

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (SAMBAS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

 

Pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 19.10 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias B, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diwilayah Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang berada Desa Sendoyan. Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Barang bukti yang diamankan di antaranya enam paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 20,99 gram, satu unit timbangan digital mini, satu kantong plastik besar berisi 100 lembar plastik klip kosong, dan satu unit handphone merk Vivo Y01A warna Sapphire Blue. Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Kaesang Minta Kader PSI Kalbar Solid, Menangkan Midji-Didi di Pilgub 2024

 

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadapnya, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain pembuatan laporan polisi, tes urine, pemeriksaan saksi, serta penyitaan barang bukti.

 

Polres Sambas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sambas. Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengimbau agar terus menjalin sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Baca Juga :  Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pimpin Kesiapan Keandalan Listrik Masa Lebaran 2024

Berita Terkait

Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025
Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara
Alumni Lemhannas Kalbar Siap Laksanakan Musda: Konsolidasi Dan Sinergi Untuk Keutuhan Bangsa
Nekat Pakai Ijazah Palsu, Ranty Maria Tembus Perusahaan Bergengsi
UNIQLO x ANYA HINDMARCH T-SHIRT SHOP Hadir Hari Ini! Simak Gaya Seleb yang Bisa Jadi Inspirasi OOTD Kamu
Relokasi Pedagang Dimulai Seiring Penataan Kawasan Auditorium Untan
BPHTB Dan PBG Masih Diberlakukan, REI Kalbar Soroti Lambatnya Respons Pemkab Ketapang
Residu Bauksit Disulap Jadi Pupuk Biogreenfil, Solusi Ganda dari Kalbar

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:29 WIB

Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 02:31 WIB

Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:09 WIB

Alumni Lemhannas Kalbar Siap Laksanakan Musda: Konsolidasi Dan Sinergi Untuk Keutuhan Bangsa

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:34 WIB

Nekat Pakai Ijazah Palsu, Ranty Maria Tembus Perusahaan Bergengsi

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:15 WIB

Relokasi Pedagang Dimulai Seiring Penataan Kawasan Auditorium Untan

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:12 WIB

BPHTB Dan PBG Masih Diberlakukan, REI Kalbar Soroti Lambatnya Respons Pemkab Ketapang

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:28 WIB

Residu Bauksit Disulap Jadi Pupuk Biogreenfil, Solusi Ganda dari Kalbar

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:13 WIB

Daur Ulang Limbah Bauksit: Solusi Alternatif Pupuk demi Swasembada Pangan

Berita Terbaru