Bupati Sujiwo Terima Perwakilan Masyarakat Desa Kubu Dan Sampaikan Agar Tetap Tenang

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sujiwo Klarifikasi Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu: SPT Dibatalkan, Uang Dikembalikan

Bupati Sujiwo Klarifikasi Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu: SPT Dibatalkan, Uang Dikembalikan

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, angkat bicara terkait viralnya isu dugaan pembabatan mangrove dan transaksi jual beli lahan yang diduga termasuk kawasan hutan lindung di Desa Kubu.

 

Dalam keterangannya, Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengambil langkah-langkah mediasi dan penyelesaian awal atas persoalan tersebut, hal tersebut disampaikan disela-sela Kegiatan Peringatan Hari Bumi Sedunia, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Bupati, Sekretaris Daerah telah mengutus Asisten I dan Kepala Badan Kesbangpol untuk turun langsung menengahi persoalan. Hasil dari mediasi tersebut, Pemerintah Daerah memutuskan untuk membatalkan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang terkait dan memerintahkan pengembalian uang kepada pihak yang telah menyerahkannya.

 

“SPT telah kita batalkan, dan uang yang diterima kita suruh kembalikan kepada pihak yang menyerahkan,” ujar Sujiwo.

 

Menanggapi dugaan bahwa lahan tersebut termasuk kawasan hutan lindung, Sujiwo menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Baca Juga :  Karoops Polda Kalbar Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Cagub dan Cawagub Kalbar

 

“Secara hutan lindungnya aman, karena itu memang bukan hutan lindung,” jelasnya.

 

Meski demikian, Sujiwo mengungkapkan bahwa permasalahan ini kini sudah masuk ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

 

“Saya harap Masyarakat tetap tenang, Pemkab sudah lakukan langkah-langkah dan saya pastikan tidak akan menghalang-halangi aparat hukum untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

 

Sujiwo juga berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan fakta bahwa SPT telah dibatalkan dan uang telah dikembalikan, sebagai dasar untuk memberikan pembinaan, bukan semata-mata tindakan hukum.

 

Hal ini terutama ditujukan kepada kepala desa dan masyarakat yang mungkin belum memahami sepenuhnya aturan kerja sama terkait aset desa.

 

Dalam penjelasan lebih lanjut, Sujiwo mengungkapkan bahwa kepala desa sempat menyatakan penjualan lahan tersebut sebagai upaya menambah pendapatan asli desa. Namun, ia menegaskan bahwa jika benar itu untuk pendapatan desa, maka tidak boleh ada satu pun pihak, termasuk kepala desa, yang mengambil keuntungan pribadi.

Baca Juga :  TMMD Segera Dimulai, Bupati Sujiwo Bersama Dandim Tinjau Lokasi Jalan Menuju Puskesmas Pal 9 Yang Rusak

 

“Itu saya sampaikan kepada kepala desanya. Kepala desa pun telah bersedia mengembalikan uang yang diterima,” imbuhnya.

 

Di akhir pernyataannya, Sujiwo berharap Kasus Ini Dapat Menjadi Pelajaran Penting Bagi Semua Pihak, Terutama Dalam Hal Kehati-Hatian Dan Ketelitian Dalam Mengambil Keputusan Kebijakan Publik.

 

“Semoga persoalan ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tutupnya. (tim liputan).

 

Editor :  Mahmud

Berita Terkait

Bank Kalbar Tanda Tangani PKS KUR 2025, Targetkan Penyaluran Hingga Rp1 Triliun
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika Bersilaturahmi Dengan Mitra Jurnalis Kubu Raya
IKBM Kalbar Resmi Dilantik, Sukiryanto Lanjutkan Kepemimpinan Hingga 2030
PLN Bangun Fasilitas MCK di MTS Al Ikhlas Longkali, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Srikandi PLN UP2B Kalselteng Peringati Hari Bumi dengan Aksi Peduli Lingkungan di Banjarbaru
YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Peringati Hari Buku Sedunia dengan Aksi Berbagi Buku.
Srikandi PLN Goes to Campus, Ajak Mahasiswi ULM Banjarbaru Wujudkan Perempuan Tangguh di Dunia Energi
APH Diminta Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Padang Tikar

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 07:28 WIB

Bank Kalbar Tanda Tangani PKS KUR 2025, Targetkan Penyaluran Hingga Rp1 Triliun

Jumat, 25 April 2025 - 07:19 WIB

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika Bersilaturahmi Dengan Mitra Jurnalis Kubu Raya

Kamis, 24 April 2025 - 20:09 WIB

IKBM Kalbar Resmi Dilantik, Sukiryanto Lanjutkan Kepemimpinan Hingga 2030

Kamis, 24 April 2025 - 11:27 WIB

PLN Bangun Fasilitas MCK di MTS Al Ikhlas Longkali, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Kamis, 24 April 2025 - 06:26 WIB

Bupati Sujiwo Terima Perwakilan Masyarakat Desa Kubu Dan Sampaikan Agar Tetap Tenang

Selasa, 22 April 2025 - 16:03 WIB

YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Peringati Hari Buku Sedunia dengan Aksi Berbagi Buku.

Selasa, 22 April 2025 - 15:55 WIB

Srikandi PLN Goes to Campus, Ajak Mahasiswi ULM Banjarbaru Wujudkan Perempuan Tangguh di Dunia Energi

Senin, 21 April 2025 - 07:44 WIB

APH Diminta Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Padang Tikar

Berita Terbaru