Bupati Sujiwo Terima Perwakilan Masyarakat Desa Kubu Dan Sampaikan Agar Tetap Tenang

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sujiwo Klarifikasi Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu: SPT Dibatalkan, Uang Dikembalikan

Bupati Sujiwo Klarifikasi Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu: SPT Dibatalkan, Uang Dikembalikan

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, angkat bicara terkait viralnya isu dugaan pembabatan mangrove dan transaksi jual beli lahan yang diduga termasuk kawasan hutan lindung di Desa Kubu.

 

Dalam keterangannya, Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengambil langkah-langkah mediasi dan penyelesaian awal atas persoalan tersebut, hal tersebut disampaikan disela-sela Kegiatan Peringatan Hari Bumi Sedunia, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Bupati, Sekretaris Daerah telah mengutus Asisten I dan Kepala Badan Kesbangpol untuk turun langsung menengahi persoalan. Hasil dari mediasi tersebut, Pemerintah Daerah memutuskan untuk membatalkan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang terkait dan memerintahkan pengembalian uang kepada pihak yang telah menyerahkannya.

 

“SPT telah kita batalkan, dan uang yang diterima kita suruh kembalikan kepada pihak yang menyerahkan,” ujar Sujiwo.

 

Menanggapi dugaan bahwa lahan tersebut termasuk kawasan hutan lindung, Sujiwo menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Transkalimantan, Begini Kondisi Korban

 

“Secara hutan lindungnya aman, karena itu memang bukan hutan lindung,” jelasnya.

 

Meski demikian, Sujiwo mengungkapkan bahwa permasalahan ini kini sudah masuk ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

 

“Saya harap Masyarakat tetap tenang, Pemkab sudah lakukan langkah-langkah dan saya pastikan tidak akan menghalang-halangi aparat hukum untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

 

Sujiwo juga berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan fakta bahwa SPT telah dibatalkan dan uang telah dikembalikan, sebagai dasar untuk memberikan pembinaan, bukan semata-mata tindakan hukum.

 

Hal ini terutama ditujukan kepada kepala desa dan masyarakat yang mungkin belum memahami sepenuhnya aturan kerja sama terkait aset desa.

 

Dalam penjelasan lebih lanjut, Sujiwo mengungkapkan bahwa kepala desa sempat menyatakan penjualan lahan tersebut sebagai upaya menambah pendapatan asli desa. Namun, ia menegaskan bahwa jika benar itu untuk pendapatan desa, maka tidak boleh ada satu pun pihak, termasuk kepala desa, yang mengambil keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Pemetaan Kerawanan Pemilihan di Kalimantan Barat untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024

 

“Itu saya sampaikan kepada kepala desanya. Kepala desa pun telah bersedia mengembalikan uang yang diterima,” imbuhnya.

 

Di akhir pernyataannya, Sujiwo berharap Kasus Ini Dapat Menjadi Pelajaran Penting Bagi Semua Pihak, Terutama Dalam Hal Kehati-Hatian Dan Ketelitian Dalam Mengambil Keputusan Kebijakan Publik.

 

“Semoga persoalan ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tutupnya. (tim liputan).

 

Editor :  Mahmud

Berita Terkait

JETOUR Resmikan Showroom di Pontianak, Perkuat Jaringan 16 Showroom di Seluruh Indonesia
Satgas Korpasgat Pastikan Operasional Bandara Mozes Kilangin Tetap Normal Setelah Insiden Gagal Landing Pesawat
16 Tahun Berjalan, Gerak Jalan Sehat Griya Sungai Raya Dalam Tetap Jadi Ajang Kebersamaan Warga
Satgas Korpasgat Supadio Bergerak Cepat Evakuasi Pesawat Angkut Logistik Alami Insiden Pendaratan di Ilaga
Sabu 3,47 Gram Diselundupkan dalam Kotak Camilan, Digagalkan Tim Labubu
Satgas Korpasgat Supadio Menjaga Keamanan Bandara Moanemani, Sinergi Humanis Dengan Warga Sekitar
KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap
Kompol Wawan Darmawan: Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak Miliki Peran Berbeda

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:48 WIB

JETOUR Resmikan Showroom di Pontianak, Perkuat Jaringan 16 Showroom di Seluruh Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Satgas Korpasgat Pastikan Operasional Bandara Mozes Kilangin Tetap Normal Setelah Insiden Gagal Landing Pesawat

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:03 WIB

16 Tahun Berjalan, Gerak Jalan Sehat Griya Sungai Raya Dalam Tetap Jadi Ajang Kebersamaan Warga

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Satgas Korpasgat Supadio Bergerak Cepat Evakuasi Pesawat Angkut Logistik Alami Insiden Pendaratan di Ilaga

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Sabu 3,47 Gram Diselundupkan dalam Kotak Camilan, Digagalkan Tim Labubu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:17 WIB

KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Kompol Wawan Darmawan: Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak Miliki Peran Berbeda

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Korpasgat Amankan Kedatangan Anggota VI BPK RI di Bandara Mozes Kilangin Timika

Berita Terbaru