APH Diminta Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Padang Tikar

- Editor

Senin, 21 April 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APH Diminta Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Padang Tikar

APH Diminta Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Padang Tikar

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) Beredar informasi kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di wilayah Desa Padang Tikar II, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

 

Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.38 WIB melalui Laporan Polisi Nomor: LP /B/37/IV/2025/SPKT/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelapor berinisial LN berharap apparat kepolisian menlakukan penanganan kasus ini dengan tegas dan emminta pelaku diberikan sangsi hukum sesuai aturan yang berlaku.

 

Menurut keterangan dari pelapor, korban yang masih berusia 14 tahun mengaku pernah mengalami tindakan asusila dari dua remaja laki-laki di kawasan hutan pada tahun 2023.

Baca Juga :  Aipda Ivan, Polisi Singkawang yang Bangun “Hotel” Gratis untuk Lansia Terlantar

 

Salah satu pelaku bahkan diduga melakukan intimidasi dengan ancaman penyebaran video sensitif yang melibatkan korban, sehingga korban merasa tertekan dan tidak segera melaporkan peristiwa tersebut.

 

Dua terduga pelaku berusia remaja kini telah diperiksa oleh pihak berwajib. Identitas mereka tidak dirinci secara publik demi kepentingan proses penyidikan dan perlindungan hukum.

 

Maraknya kasus asusila yang korbannya anak dibawah umur mendapat perhatian khusus dari semua pihak, salah satunya dari anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Azis saat dihubungi via selulernya, Kamis malam (17/4/2025).

 

Ia merasa prihatin dan mendorong semua pihak termasuk Aparat Penegak Hukum untuk menseriusi penanganan kasus yang melibatkan kaum rentan, baik Perempuan ataupun Anak dibawah Umur.

Baca Juga :  Wilayah Kalbar Yang Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

 

“Ini adalah seperti Fenomena Gunung Es, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini banyak terjadi dan menimpa anak-anak di kabupaten kubu raya, oleh karenanya kita mesti serius menangani peristiwa ini,” ucapnya. (tim liputan).

Berita Terkait

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan
UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru
Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini
Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka
Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan
DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80
Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:45 WIB

UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:06 WIB

Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:33 WIB

Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:14 WIB

DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:02 WIB

Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru