Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Khatulistiwa

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Khatulistiwa depan Jalan Panca Bhakti Kecamatan Pontianak Utara. Pria tersebut diketahui bernama Sdr. SZI  yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru dongker. Kamis (27/02/2025)

 

Saat melintas di lokasi, gerak-gerik tersangka yang mencurigakan menarik perhatian petugas. Anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, yang disaksikan oleh warga sekitar. (1/3/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 4,94 gram, yang disimpan di saku depan sebelah kanan celana tersangka.

Baca Juga :  Sutarmidji-Didi Bakal Bedah 10 Ribu Rumah Tak Layak, Arif Joni: Program yang Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual di Kabupaten Mempawah.

“Tsk ini sebagai kurir yang disuruh HD untuk membeli barang ke pontianak , setelah dibeli ketika mau kembali ke mempawah membawa barang kita tangkap di tkp,”jelasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Batman Pandia, S.A.P. M.AP. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Pontianak dan sekitarnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP B. Pandia.

Baca Juga :  Yadea Gelar Acara Peletakan Batu Pertama di Indonesia untuk Pabrik Kedelapannya

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.(Tim Liputan)

Editor : Aan

Berita Terkait

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029
Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:49 WIB

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 06:40 WIB

Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Berita Terbaru

Daerah

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Sabtu, 29 Nov 2025 - 18:49 WIB