Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Peredaran Sabu di Ngabang

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID  (LANDAK) – Dalam rangkaian Operasi Ketupat 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di depan rumah seorang pria berinisial R (alias D) di Dusun Pasar Jati, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan lebih lanjut.  Rabu (12/3/2025)

Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 14.25 WIB, petugas melihat seorang pria berinisial H (alias T) datang ke rumah R. Keduanya dicurigai akan melakukan transaksi narkotika. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap H dan R di depan rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, H sempat mencoba melarikan diri. Namun, di sekitar lokasi tempatnya berusaha kabur, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel merek TECNO warna kuning. Setelah diinterogasi, H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari R.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Viral,Residivis Pencuri Katalis Mobil Di Tangkap

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap R dan rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.400.000 dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, satu unit ponsel Oppo warna dynamic black dengan SIM card aktif, serta berbagai barang bukti lainnya. Di lantai satu rumah R, ditemukan satu unit timbangan digital.

Sementara di lantai dua, petugas menemukan sebuah kotak hitam bertuliskan “GC Georges Claude” yang berisi empat plastik klip berisi kristal diduga sabu, 23 plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip kosong, empat sendok kecil dari potongan pipet, serta dua unit timbangan digital. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut berperan dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,” ujar Iptu Rinto.

Baca Juga :  Tampil Stylish Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Penawaran Spesial dari UNIQLO August Shopping Festival

Lebih lanjut,Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Landak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan penyelidikan secara mendalam.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat,’jelasnya.

Rinto, S.Sos., S.H menambahkan Oleh karena itu kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda
Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar
Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan
Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya
UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi
Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen
Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:09 WIB

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:26 WIB

Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:06 WIB

Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:02 WIB

Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:01 WIB

Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Sujiwo Apresiasi Pelaku Usaha, Jalur Pedestrian Kawasan Komersial Kubu Raya Ditarget Nyambung Akhir Tahun

Berita Terbaru