Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara.

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, tengah menjadi sorotan publik setelah videonya yang berisi penghinaan terhadap profesi guru viral di media sosial. Akibat ulahnya, Rizky Kabah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, pada Senin (3/3).

 

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno membenarkan bahwa Rizky Kabah telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait video kontroversialnya yang merendahkan profesi guru. Dalam video tersebut, Rizky menyebut bahwa guru adalah “koruptor” dan tidak layak dihormati. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras, khususnya dari kalangan pendidik di Kalimantan Barat.

 

“Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar,” ujar Kabidhumas kepada awak media pada Selasa (4/3).

 

Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu lalu. Video tersebut dengan cepat viral dan memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama dari komunitas guru dan tenaga pendidik. Merasa profesinya dihina, PGRI Kalbar langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.

 

PGRI menilai, ucapan yang dilontarkan Rizky Kabah dalam videonya tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga merusak citra dan kehormatan profesi pendidik di Indonesia. Ketua PGRI Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir ujaran kebencian yang menyudutkan profesi guru, yang sejatinya memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga :  Tim Pengawasan Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Lakukan Pengawasan di Polres Singkawang

 

“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan.”, pungkas Bayu.

Berita Terkait

Kompol Wawan Darmawan: Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak Miliki Peran Berbeda
Korpasgat Amankan Kedatangan Anggota VI BPK RI di Bandara Mozes Kilangin Timika
Bupati Sujiwo: Pondok Pesantren Harus Jadi Pilihan Utama Pendidikan di Kubu Raya
Korpasgat Kawal Kunjungan Menteri PPPA Tinjau Program MBG di Merauke
Bulog Sanggau Perkuat Peran RPK, Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil
Qubu Fest 2025 Dibuka, Sajikan Hiburan Hingga Bazaar Kuliner
Dorong Pariwisata, Bupati Sujiwo Anjurkan Pemkab Aktif Gelar Event di Hotel Lokal
Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah: Korpasgat Dukung Penuh Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Papua Tengah di Paniai

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Kompol Wawan Darmawan: Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak Miliki Peran Berbeda

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Korpasgat Amankan Kedatangan Anggota VI BPK RI di Bandara Mozes Kilangin Timika

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Bupati Sujiwo: Pondok Pesantren Harus Jadi Pilihan Utama Pendidikan di Kubu Raya

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Korpasgat Kawal Kunjungan Menteri PPPA Tinjau Program MBG di Merauke

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Bulog Sanggau Perkuat Peran RPK, Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:58 WIB

Dorong Pariwisata, Bupati Sujiwo Anjurkan Pemkab Aktif Gelar Event di Hotel Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:00 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah: Korpasgat Dukung Penuh Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Papua Tengah di Paniai

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Gaji Dan Tunjangan Anggota DPR Jadi Sorotan Publik, Disebut Capai Rp 3 Juta Per Hari

Berita Terbaru