Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara.

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, tengah menjadi sorotan publik setelah videonya yang berisi penghinaan terhadap profesi guru viral di media sosial. Akibat ulahnya, Rizky Kabah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, pada Senin (3/3).

 

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno membenarkan bahwa Rizky Kabah telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait video kontroversialnya yang merendahkan profesi guru. Dalam video tersebut, Rizky menyebut bahwa guru adalah “koruptor” dan tidak layak dihormati. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras, khususnya dari kalangan pendidik di Kalimantan Barat.

 

“Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar,” ujar Kabidhumas kepada awak media pada Selasa (4/3).

 

Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu lalu. Video tersebut dengan cepat viral dan memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama dari komunitas guru dan tenaga pendidik. Merasa profesinya dihina, PGRI Kalbar langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.

 

PGRI menilai, ucapan yang dilontarkan Rizky Kabah dalam videonya tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga merusak citra dan kehormatan profesi pendidik di Indonesia. Ketua PGRI Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir ujaran kebencian yang menyudutkan profesi guru, yang sejatinya memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden

 

“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan.”, pungkas Bayu.

Berita Terkait

Gandeng Pemprov, Bank Kalbar Bekali PNS Pensiun Dengan Program Usaha Dan Investasi
Tragedi di Teluk Mulus: Guru ASN Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri, Pelaku Masih Remaja Disabilitas
UNIQLO dan Kementerian Ketenagakerjaan RI Resmi Jalin Kerja Sama untuk Dukung Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Melalui Peningkatan Kapasitas dan Program Neighborhood Collaboration
Donor Darah Bank Kalbar: Aksi Kecil, Dampak Besar
Warga Heboh Soal Pemindahan Puskesmas Parit Timur, Ini Penjelasan Tegas Bupati Kubu Raya
Edukasi Masyarakat Jelang Iduladha 1446 Hijriah
Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai, Tegaskan Komitmen Terus Bangun Infrastruktur Kesehatan Demi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan
Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka Dalam Penggerebekan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:09 WIB

Gandeng Pemprov, Bank Kalbar Bekali PNS Pensiun Dengan Program Usaha Dan Investasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:25 WIB

Tragedi di Teluk Mulus: Guru ASN Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri, Pelaku Masih Remaja Disabilitas

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:34 WIB

UNIQLO dan Kementerian Ketenagakerjaan RI Resmi Jalin Kerja Sama untuk Dukung Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Melalui Peningkatan Kapasitas dan Program Neighborhood Collaboration

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:46 WIB

Donor Darah Bank Kalbar: Aksi Kecil, Dampak Besar

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:58 WIB

Warga Heboh Soal Pemindahan Puskesmas Parit Timur, Ini Penjelasan Tegas Bupati Kubu Raya

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:11 WIB

Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai, Tegaskan Komitmen Terus Bangun Infrastruktur Kesehatan Demi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:09 WIB

Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka Dalam Penggerebekan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:07 WIB

9 CPNS Perawat RSUD SSMA Jalani Proses Kredensial

Berita Terbaru

BANK KALBAR

Donor Darah Bank Kalbar: Aksi Kecil, Dampak Besar

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:46 WIB