Polresta Pontianak Tangkap Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok

Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Kolok-Kolok di kawasan Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Senin (10/3/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiga pria tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Akp Wawan Darmawan,S.I.K mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah layar Kolok-Kolok, 3 buah dadu, 1 buah hape, 1 kotak rokok yang digunakan sebagai alas HAP dan uang tunai sejumlah Rp1.903.000,- (satu juta sembilan ratus tiga ribu rupiah).

Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan celah bagi para pelaku perjudian di Kota Pontianak. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol Adhe Hariadi.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak tatanan sosial.

Baca Juga :  Ops Pekat Kapuas 2025, Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan memastikan bahwa pelaku perjudian ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru
Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana
Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029
Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:57 WIB

Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana

Sabtu, 29 November 2025 - 18:49 WIB

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Berita Terbaru

Daerah

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Sabtu, 29 Nov 2025 - 18:49 WIB