Polresta Pontianak Tangkap Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok

Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Kolok-Kolok di kawasan Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Senin (10/3/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiga pria tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Akp Wawan Darmawan,S.I.K mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah layar Kolok-Kolok, 3 buah dadu, 1 buah hape, 1 kotak rokok yang digunakan sebagai alas HAP dan uang tunai sejumlah Rp1.903.000,- (satu juta sembilan ratus tiga ribu rupiah).

Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan celah bagi para pelaku perjudian di Kota Pontianak. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol Adhe Hariadi.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak tatanan sosial.

Baca Juga :  Kapolresta Pontianak Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Pontianak

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan memastikan bahwa pelaku perjudian ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Creators Lab TikTok Shop by Tokopedia x Kemenpar Cetak Ribuan Kreator Muda Poltekpar
Pemkot Siapkan Strategi Ekonomi Wujudkan Pontianak Maju dan Sejahtera
AKP Dede Hasanudin Beri Kultum di Masjid Baiturrohim, Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Keamanan
Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat
Polri Peduli: Polresta Pontianak Gelar Bakti Sosial untuk Anak Panti Asuhan Tunas Melati
Polresta Pontianak Bersinergi dengan Mahasiswa Muhammadiyah Berbagi Takjil di Bundaran Digulis
Operasi Pekat Kapuas 2025: Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Peredaran Narkoba
Peresmian Pondok Pesantren Ulil Albab, Langkah Baru di Lapas Kelas IIA Pontianak

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:34 WIB

Creators Lab TikTok Shop by Tokopedia x Kemenpar Cetak Ribuan Kreator Muda Poltekpar

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:09 WIB

Pemkot Siapkan Strategi Ekonomi Wujudkan Pontianak Maju dan Sejahtera

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:39 WIB

AKP Dede Hasanudin Beri Kultum di Masjid Baiturrohim, Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Keamanan

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:33 WIB

Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:22 WIB

Polri Peduli: Polresta Pontianak Gelar Bakti Sosial untuk Anak Panti Asuhan Tunas Melati

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:49 WIB

Operasi Pekat Kapuas 2025: Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Peredaran Narkoba

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:38 WIB

Peresmian Pondok Pesantren Ulil Albab, Langkah Baru di Lapas Kelas IIA Pontianak

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:26 WIB

Atasi Jalan Rusak, Bupati Ketapang Kumpulkan Pemangku Kepentingan

Berita Terbaru