Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Filipina

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (SAMBAS) – Polres Sambas menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filifina – Malaysia. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IAB (39).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas mengamankan tersangka di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

“Petugas mengamankan tersangka saat akan membawa kosmetik ilegal itu dari jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh – Indonesia,” ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Petugas lalu memeriksa mobil yang dikemudikan tersangka dan menemukan 11 kotak stirofoam. Kosmetik-kosmetik tersebut tidak dilengkapi dengan izin edar dan label BPOM RI.

Rahmad mengungkapkan 11 kotak stirofoam tersebut berisi total 4.970 produk kosmetik. Akibat perbuatan tersangka, kata Rahmad, potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Rahmad.

Berita Terkait

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar

Berita Terbaru