Penyidikan Lengkap, Polres Ketapang Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Kepala Desa Ke Kejaksaan Negeri

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Penyidik Satreskrim Polres Ketapang Polda Kalbar telah resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Kepala Desa Karya Mukti Kecamatan Sungai Melayu Rayak kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Proses tahap dua berkas perkara berlangsung pada Jumat (21 Maret 2925) di Kantor Kejari Ketapang.

 

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S,H,. S,I,K, M,H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa proses pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, penyidik kami menyerahkan tersangka berinisial R (31) warga Ketapang yang berprofesi sebagai tenaga kontrak di Setda Ketapang, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  923 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda

Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap kepala desa dimana atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal pembunuhan yaitu pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.

Dalam proses penyidikan, juga melibatkan beberapa saksi ahli seperti Ahli Polygraph, Ahli Psikolog, Ahli Visum Et Revertum, Ahli Otopsi, Ahli Laboratium Forensik, Ahli Inafis dan Ahli Kejiwaan dari RS Jiwa Singkawang.

Ditambahkan Kasat reskrim menyatakan bahwa setelah tahap dua ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang.

Baca Juga :  Tim SAR Satbrimob Polda Jateng turun ke Lokasi longsor bantu cari korban hilang dan siapkan dapur lapangan di Petungkriyono

“Pihak kejaksaan akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat.

Dengan adanya pelimpahan ini, Polres Ketapang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan, khususnya kasus yang meresahkan masyarakat, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Berita Terkait

Satgas Korpasgat Dampingi Keberangkatan Sekda Puncak Hadiri Acara Bakar Batu
Bupati Kubu Raya: Investasi Adalah Aset, CSR Harus Perkuat Infrastruktur
Pasca Demo, Pemkot Segera Perbaiki Fasilitas Publik
Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC
Bupati Kapuas Hulu Menghimbau Masyarakat untuk Jaga Persatuan dan Ketentraman
Wabup Sukardi Pimpin Koordinasi Pengendalian Inflasi via Zoom Meeting dengan Mendagri
Belajar Kepemimpinan dan Keberanian untuk Tampil Memukau
Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Wilayah Kalbar Siang dan Sore

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Satgas Korpasgat Dampingi Keberangkatan Sekda Puncak Hadiri Acara Bakar Batu

Rabu, 3 September 2025 - 13:30 WIB

Bupati Kubu Raya: Investasi Adalah Aset, CSR Harus Perkuat Infrastruktur

Rabu, 3 September 2025 - 11:27 WIB

Pasca Demo, Pemkot Segera Perbaiki Fasilitas Publik

Rabu, 3 September 2025 - 11:26 WIB

Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC

Rabu, 3 September 2025 - 11:24 WIB

Bupati Kapuas Hulu Menghimbau Masyarakat untuk Jaga Persatuan dan Ketentraman

Rabu, 3 September 2025 - 11:20 WIB

Belajar Kepemimpinan dan Keberanian untuk Tampil Memukau

Rabu, 3 September 2025 - 11:18 WIB

Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Wilayah Kalbar Siang dan Sore

Rabu, 3 September 2025 - 11:13 WIB

Prakiraan Cuaca Kalbar Besok: Pagi Cerah Berawan, Waspada Hujan Petir Sore Hari di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru

Bisnis

Pasca Demo, Pemkot Segera Perbaiki Fasilitas Publik

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:27 WIB

Bisnis

Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:26 WIB