Operasi Pekat Kapuas, Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Dua Tersangka Bawa Sabu

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap dua orang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area parkiran Hotel Maestro Jl. Sultan Abdurrahman Kec. Pontianak Selatan, pada Selasa (10/3/2025). Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di wilayah Pontianak.

Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., Kapolresta Pontianak, melalui Kasatresnarkoba Polresta Pontianak Akp Batman Pandia,SIP, MAP, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram, yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.

Baca Juga :  Operasi Pekat Polres Kubu Raya, Amankan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menanggulangi peredaran narkoba di Kota Pontianak. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain barang bukti berupa sabu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan transaksi narkotika. Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengimbau kepada masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba. “Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  BNN Musnahkan 20 Kg Sabu dari Dua Jaringan Narkotika

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Pontianak.

Berita Terkait

Gandeng Pemprov, Bank Kalbar Bekali PNS Pensiun Dengan Program Usaha Dan Investasi
Tragedi di Teluk Mulus: Guru ASN Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri, Pelaku Masih Remaja Disabilitas
UNIQLO dan Kementerian Ketenagakerjaan RI Resmi Jalin Kerja Sama untuk Dukung Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Melalui Peningkatan Kapasitas dan Program Neighborhood Collaboration
Donor Darah Bank Kalbar: Aksi Kecil, Dampak Besar
Warga Heboh Soal Pemindahan Puskesmas Parit Timur, Ini Penjelasan Tegas Bupati Kubu Raya
Edukasi Masyarakat Jelang Iduladha 1446 Hijriah
Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai, Tegaskan Komitmen Terus Bangun Infrastruktur Kesehatan Demi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan
Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka Dalam Penggerebekan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:09 WIB

Gandeng Pemprov, Bank Kalbar Bekali PNS Pensiun Dengan Program Usaha Dan Investasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:25 WIB

Tragedi di Teluk Mulus: Guru ASN Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri, Pelaku Masih Remaja Disabilitas

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:34 WIB

UNIQLO dan Kementerian Ketenagakerjaan RI Resmi Jalin Kerja Sama untuk Dukung Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Melalui Peningkatan Kapasitas dan Program Neighborhood Collaboration

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:46 WIB

Donor Darah Bank Kalbar: Aksi Kecil, Dampak Besar

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:58 WIB

Warga Heboh Soal Pemindahan Puskesmas Parit Timur, Ini Penjelasan Tegas Bupati Kubu Raya

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:11 WIB

Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai, Tegaskan Komitmen Terus Bangun Infrastruktur Kesehatan Demi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:09 WIB

Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka Dalam Penggerebekan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:07 WIB

9 CPNS Perawat RSUD SSMA Jalani Proses Kredensial

Berita Terbaru

BANK KALBAR

Donor Darah Bank Kalbar: Aksi Kecil, Dampak Besar

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:46 WIB