TANJUNGPURA.ID (LANDAK) – Polsek Kuala Behe Polres Landak menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja terhadap personel dalam pelaksanaan dan pelayanan tugas Kepolisian di wilayah hukum Kecamatan Kuala Behe, Selasa (04/03/2025).
Kegiatan Anev dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Behe IPDA Donny Pati Pratama Yolanda di hadiri para Kanit Polsek Kuala Behe dan anggota Polsek Kuala Behe yang dilaksanakan di ruang kerja Kapolsek Kuala Behe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Anev kinerja ini dilakukan Kapolsek untuk memastikan efektivitas tindakan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Dengan analisis dan evaluasi yang dilakukan secara rutin, Kapolsek dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan anggota Polsek Kuala Behe dalam menjalankan tugasnya. Hal ini memungkinkan untuk memberikan arahan dan bimbingan yang tepat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan responsibilitas kepolisian terhadap masyarakat.
Pada arahan anev tersebut Kapolsek menyampaikan, terimakasih atas pelaksanaan dan tanggung jawab tugas yang dilaksanakan oleh personel Polsek, terus meningkatkan kedisiplinan memberikan atensi dan motivasi kepada anggota guna menentukan langkah-langkah dan rencana dalam melaksanakan tugas selanjutnya.
“Dalam setiap pelaksanaan tugas diharapkan anggota polsek Kuala Behe agar selalu memaksimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kompak dan jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa memecah belah apalagi merugikan institusi Polri, hindari pelanggaran sekecil apapun, mulai dari penyalahgunaan senjata api, jauhi Narkoba jangan sampai anggota memakai atau terlibat dalam narkoba, karena akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun citra Institusi Polri serta pelanggaran lainnya yang berakibat fatal dalam karir sebagai anggota kepolisian,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga memberikan arahan kepada semua anggota agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas baik di lapangan maupun tugas di Mako, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri maupun Mako, Sentra Pelayanan mengatur pembagian tugas anggota antara yang melaksanakan patroli dan tugas di penjagaan, agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan tetap mengedepankan 3S (senyum, sapa dan salam).