Gelapkan Dana Untuk Membayar Pajak, Ketua Kopbun Lipat Gunting Kecamatan Manis Mata Menjadi Tersangka

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.CO (KETAPANG) – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang berhasil mengamankan dan menetapkan Ketua Umum Kopbun Lipat Gunting, S (37) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan, Jumat (28/2/2025). S (37) langsung ditahan pada Sabtu (1/3/2025). Untuk diketahui tersangka merupakan Ketua Umum Kopbun Lipat Gunting, PT. Harapan Hibrida Kalbar (HHK)-SJE, yang Beralamat Di Dusun Labu, Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan terkait dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka pada Oktober 2024 silam di kantor management perusahaan HHK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Berdasarkan laporan kemudian dilakukan serangkaian penyidikan dan tanggal 28 Februari Ketua Kopbun diperiksa untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada 1 Maret kemarin, ” katanya, Kamis (6/3/2025).

 

Ryan melanjutkan, kasus penggelapan tersebut terungkap lantaran pada 27 Desember 2024 lalu adanya Laporan dari perwakilan Petani Kopbun yg mendatangi Polres Ketapang untuk membuat laporan Polisi Sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan atau penggelapan terhadap sisa Pembayaran dana Pajak.

Baca Juga :  Raja Sanggau Apresiasi Sutarmidji atas Revitalisasi Keraton dan Dukungannya di Pilgub Kalbar 2025

 

Dimana diketahui, bahwa pada 5 Februari 2024 lalu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ketapang mengirimkan Surat Teguran kepada Pengurus Kopbun Lipat Gunting dengan Nomor S-00901/TGRPNG/KPP.1303/2024 untuk segera membayar tagihan utang pajak sejumlah Rp.2.537.804.787,00 (dua milyar lima ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus empat ribu tujuh ratus delapanpuluh tujuh rupiah). Dari surat teguran tersebut, pengurus Kopbun kemudian mengirimkan surat kepada pimpinan PT.HHK-T-SJE Cc Manager Plasma PT.USTP perihal permohonan penarikan dana dengan melampirkan Surat Teguran dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ketapang tersebut.

 

” Berdasarkan surat tersebut, manager plasma PT HHK menerangkan bahwa managemen telah mentransfer dana sebesar 2,5 miliar ke rekening Kopbun,” terangnya.

 

Usai mendapat dana transferan, pada 14 Maret 2024 pengurus Kopbun mendatangi kantor Bank Mandiri untuk transaksi pembayaran tagihan utang pajak tahun 2018 sejumlah Rp 1 Miliar. Dari kejadian pelapor menduga pengurus Kopbun melakukan penggelapan sisa pembayaran pajak tersebut sebesar Rp.1.516.000.000,- (satu milyar lima ratus enam belas juta rupiah).

Baca Juga :  Berkat Dukungan Bank Kalbar, Pengusaha Tempe di Sintang Tingkatkan Produksi Hingga Tiga Kali Lipat

 

” Dari sini kemudian penyidik melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi, pihak terlapor, melakukan penyitaan terhadap barang Bukti, melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain S, penyidik juga menetapkan JP (36) sekretaris koperasi kebun, sebagai tersangka dimana JP sudah dilakukan pemanggilan dan saat ini, oleh penyidik, JP ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang. Keduanya dijerat kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP atau 372 KUHP,” tukasnya.

Berita Terkait

Pangsa Pasar Meluas, Bank Kalbar Bukukan Laba di Atas Target
Pemkab Kubu Raya Gerak Cepat Tangani Banjir di Sungai Ambawang
Pemkab Kubu Raya dan Gereja Paroki Santuni Korban Banjir
Pemda dan Polres Kubu Raya Bergerak Cepat, 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak
Tingkatkan Amal Ibadah dan Toleransi di Bulan Suci Ramadhan, Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bagikan Takjil Gratis Kepada Warga
Safari Ramadhan Perdana, Bupati Sujiwo Kunjungi Masjid Miftahul Jannah
Indosat Ooredoo Hutchison dan Cisco Bersama Komdigi Siapkan Talenta Keamanan Siber Indonesia
Kapolres Kubu Raya Safari Ramadan ke MUI, Perkuat Sinergi Ulama dan Polisi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:35 WIB

Pangsa Pasar Meluas, Bank Kalbar Bukukan Laba di Atas Target

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:26 WIB

Pemkab Kubu Raya Gerak Cepat Tangani Banjir di Sungai Ambawang

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:05 WIB

Pemkab Kubu Raya dan Gereja Paroki Santuni Korban Banjir

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:36 WIB

Pemda dan Polres Kubu Raya Bergerak Cepat, 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:57 WIB

Gelapkan Dana Untuk Membayar Pajak, Ketua Kopbun Lipat Gunting Kecamatan Manis Mata Menjadi Tersangka

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:15 WIB

Safari Ramadhan Perdana, Bupati Sujiwo Kunjungi Masjid Miftahul Jannah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:52 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison dan Cisco Bersama Komdigi Siapkan Talenta Keamanan Siber Indonesia

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:42 WIB

Kapolres Kubu Raya Safari Ramadan ke MUI, Perkuat Sinergi Ulama dan Polisi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Kubu Raya dan Gereja Paroki Santuni Korban Banjir

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:05 WIB