Bahasan Imbau Warga Pontianak Timur Tidak Main Adu Layangan

- Editor

Senin, 24 Maret 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau masyarakat Kecamatan Pontianak Timur untuk saling mengingatkan warganya tidak bermain adu layangan baik dengan benang gelasan maupun benang lainnya. Hal itu menurutnya dapat menimbulkan korban serta berbahaya bagi banyak orang.

“Beberapa hari yang lalu telah ada korban anak usia tiga tahun, dan harus dioperasi memerlukan dana Rp16 juta akibat benang gelasan. Kalau hobi itu berbeda karena menggunakan layangan hias dan benangnya bukan gelasan, seringkali kita menghindar dengan mengatakan ini sebagai budaya. Tetapi yang bermain niatnya justru adu layangan, bahkan ada unsur judi,” tegasnya usai menyerahkan bantuan operasional RT, RW dan kader Posyandu se-Kecamatan Pontianak Timur di Aula Camat Pontianak Timur, Senin (24/3/2025).

Ia menjelaskan larangan permainan layangan di wilayah Kota Pontianak sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Bahasan mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan TNI senantiasa menggelar razia rutin setiap hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini komitmen kami bersama Pak Wali, kami ingin warga teratur dan tetap menjaga keselamatan bersama. Apabila ada kegiatan yang berisiko berbahaya seperti layang-layang, kami akan tindak,” ujar Wakil Wali Kota.

Bahasan menyampaikan imbauan tersebut di hadapan seluruh Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Timur. Selain soal layangan, ia turut berpesan kepada warga Pontianak Timur untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengingat cakupan yang masih rendah.

Baca Juga :  Pemkot Salurkan 10 ribu Benih Ikan ke Kelompok Pembudidaya

Sejak awal tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak mencapai 5,14 persen. Angka ini, lanjut Bahasan, menjadi modal positif dalam membangun Kota Pontianak. Apalagi mendapat dukungan masyarakat lewat PBB.

“Jangan sampai menunggak bertahun-tahun baru dibayarkan, jadi terasa berat. Karena pajak masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan, sehingga kita membutuhkan bantuan warga,” sebutnya.

Wawako Bahasan senantiasa menyampaikan program prioritas 100 hari kerja bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di berbagai kesempatan. Tak lupa ia terus mengajak masyarakat Kota Pontianak agar memberikan dukungan dan kepercayaan penuh terhadap pemerintahan.

“Karena di dalam pembangunan tidak bisa pemerintah sendiri, harus ada peran masyarakat, unsur pemerintahan baik vertikal dan horizontal, anggota dewan, lembaga swadaya dan lainnya,” ungkapnya.

Ia juga berharap para pengurus RT untuk terus proaktif menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari sinergitas antara masyarakat dengan Pemerintah Kota.

“Harapan kami, peran RT selaku penghubung masyarakat terhadap pemerintah ini terus diaktifkan atau proaktif untuk memberikan dampak manfaat terhadap warganya. Agar warga yang ada keluhan, ada persoalan, ini bisa disinergikan dan disampaikan ke kami untuk dibicarakan solusinya,” imbuh Bahasan.

Baca Juga :  Edukasi Keselamatan Listrik, PLN UIP3B Kalimantan Rayakan EPL Award 2024

Terkait bantuan operasional, Wakil Wali Kota menyampaikan rencana kenaikan insentif untuk RT/RW, dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun. Untuk itu, pihaknya akan menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang kenaikan besaran insentif bagi RT/RW.

“Insyaallah tahun depan di 100 hari kerja kami, kami akan membuat regulasi berupa Perwa untuk kenaikan jumlah insentif RT/RW itu menjadi Rp6 juta per tahun,” katanya.

Kenaikan insentif ini, terang Bahasan, merupakan bentuk penghargaan kepada para pengurus RT/RW yang selama ini menjadi ujung tombak dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah.

“Ini benar-benar harus kita maksimalkan ke depan agar mereka lebih punya motivasi, semangat untuk membantu kami demi mengurus warganya terhadap segala persoalan, baik itu infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, kesehatan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar

Berita Terbaru