Apes! Baru Beli Sabu Rp 50 Ribu di Kampung Beting, Pria Ini Diciduk Polisi di Dermaga Rasau Jaya

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) — Seorang pria bernasib apes setelah baru saja membeli narkotika jenis sabu di Kampung Beting, Pontianak. Pria berinisial SDO (25), warga Kecamatan Teluk Pakedai, diciduk polisi saat hendak menyeberang di Dermaga Rasau Jaya pada Jumat (7/3) sekitar pukul 04.37 WIB pagi.

Kapolsek Rasau Jaya, IPTU Muhammad Saleh melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, SDO tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya menggeledahnya dan menemukan sabu seberat 0,09 gram. Kepada petugas, SDO mengaku baru saja membeli barang haram tersebut seharga Rp 50 ribu dari untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Riza Ashari: Pengabdian Mahasiswa UNIDA Gontor di Mrayan Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata

” Barang bukti sabu seberat 0,09 gram kami amankan dari tersangka. Ia mengaku membeli sabu di Kampung Beting dari seorang pria berinisial BOY, dan rencananya akan digunakan sendiri,” ujar Ade, Selasa (11/3) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak menunggu lama, polisi langsung membawa SDO beserta barang bukti ke Mapolsek Rasau Jaya sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SDO terancam jerat hukum sesuai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ade mengimbau, masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga :  Residivis Pencurian di Kubu Raya Diringkus Polisi, Bawa Kabur Ponsel Korban Senilai Rp4,5 Juta

Kasus ini menambah daftar panjang penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kubu Raya. Pihak kepolisian terus memperketat pengawasan, terutama di titik-titik rawan transaksi narkoba dan jalur penyebrangan antarkecamatan.

 

Berita Terkait

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru
Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana
Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029
Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:57 WIB

Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana

Sabtu, 29 November 2025 - 18:49 WIB

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Berita Terbaru

Daerah

Kubu Raya Menguat, Bahtiar Resmi Pimpin PAN 2025–2029

Sabtu, 29 Nov 2025 - 18:49 WIB