Tingkatkan Literasi Keterbukaan Informasi Publik, Kasi Humas Polres Ketapang Sosialisasikan Perpol Nomor 09 Tahun 2024

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Dalam upaya meningkatkan literasi dan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 09 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Polri, pada Senin (03 Februari 2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Mapolres Ketapang ini dihadiri oleh Jajaran Kanit Reskrim, anggota Seksi Humas serta perwakilan personil dari berbagai Satuan Fungsi Polres Ketapang.

Dalam sosialisasi tersebut, Kasi Humas menjelaskan bahwa Perpol Nomor 09 Tahun 2024 menjadi pedoman dalam pengelolaan, penyajian dan pelayanan informasi Publik di lingkungan Polres Ketapang yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

” Dengan adanya Perpol ini, kita diharapkan lebih profesional dalam mengelola menyajikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait tugas dan fungsi kepolisian. Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang benar dan akurat, dengan tetap memperhatikan aspek-aspek yang diatur dalam regulasi,” ujar AKP Drajat Pamungkas.

Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mekanisme penyampaian informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat, termasuk batasan informasi yang bersifat dikecualikan demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kasi Humas menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan berarti membuka semua data tanpa aturan, namun harus tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan keamanan.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah peran aktif masyarakat dalam mengakses informasi melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh kepolisian, termasuk media sosial resmi Polres Ketapang serta layanan informasi publik yang dapat diakses secara langsung.

Baca Juga :  Kasum TNI Terima Kunjungan Mantan Pj Bupati Nduga

” Dengan memahami regulasi ini, kami berharap para personil memahami tahapan pengelolaan dan penyajian informasi sehingga data informasi yang disajikan kepada pemohon informasi atau warga masyarakat sudah sesuai regulasi, fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kasi Humas Polres Ketapang.

Berita Terkait

Polsek Pontianak Barat Bersama KPAD Kota Pontianak Berikan Arahan kepada Orang Tua Anak Terlibat Tawuran
Kunjungi Polres Ketapang, Tim Itwasda Polda Kalbar Laksanakan Verifikasi Dan Monev LHKPN
Kasus Pencabulan Anak di Singkawang Tuntas, penyidik serahkan Tersangka dan BB Ke Kejaksaan
Kapolres Melawi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Rangkaian Ultah ke-75 PDGI Libatkan Masyarakat
Polisi Patroli DiTitik Rawan Kriminalitas, Warga Apresiasi Patroli Malam
Babinsa Koramil 03/Kuala KencanaSukseskan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 20:04 WIB

Tingkatkan Literasi Keterbukaan Informasi Publik, Kasi Humas Polres Ketapang Sosialisasikan Perpol Nomor 09 Tahun 2024

Senin, 3 Februari 2025 - 16:18 WIB

Polsek Pontianak Barat Bersama KPAD Kota Pontianak Berikan Arahan kepada Orang Tua Anak Terlibat Tawuran

Senin, 3 Februari 2025 - 16:08 WIB

Kunjungi Polres Ketapang, Tim Itwasda Polda Kalbar Laksanakan Verifikasi Dan Monev LHKPN

Senin, 3 Februari 2025 - 15:55 WIB

Kasus Pencabulan Anak di Singkawang Tuntas, penyidik serahkan Tersangka dan BB Ke Kejaksaan

Senin, 3 Februari 2025 - 15:44 WIB

Kapolres Melawi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:32 WIB

Rangkaian Ultah ke-75 PDGI Libatkan Masyarakat

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:05 WIB

Polisi Patroli DiTitik Rawan Kriminalitas, Warga Apresiasi Patroli Malam

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:57 WIB

Babinsa Koramil 03/Kuala KencanaSukseskan Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru