Tim Gabungan Polisi Tangkap Dua Pencuri Mesin Speed di Tepi Sungai Kapuas

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tepi Sungai Kapuas, Dusun Telok Raya, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Dua pelaku berinisial EFH (37) dan NSP (22), yang merupakan warga setempat, diringkus pada Selasa (25/2), sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, yang kehilangan mesin speed 15 PK merek Yamaha pada Selasa dini hari, dari peristiwa itu koban mengalami kerugian mencapai Rp24 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Korban hendak mengambil wudhu sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati mesin speed miliknya telah raib. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Raya,” ujar Ade, Kamis (27/2).

Baca Juga :  Atlet Asal Pontianak, Dipo Arrahman Bakal Bela Timnas Indonesia

 

Merespons laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim gabungan, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan kedua pelaku ditangkap di Desa Pulau Limbung Kecamatan Sungai Raya tanpa perlawanan.

 

” Saat diinterogasi, EFH dan NSP mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku ini menunjukkan lokasi tempat mereka menyembunyikan barang curiannya. Tim Gabungan berhasil mengamankan satu unit mesin speed 15 PK merek Yamaha yang dicuri oleh kedua pelaku, serta satu bauh arco yang digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan, jelas Ade.

 

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharganya. Jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib agar tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

Baca Juga :  Bantuan Pasca Banjir: Stikes Yarsi Bantu Ringankan Beban Warga Mempawah

 

” Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kewaspadaan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminal seperti ini,” tegas Ade.

Berita Terkait

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar
Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik
Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni
Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik
Imigrasi Entikong Tanam Semangat Sumpah Pemuda Lewat Gerakan “Satu Anak Satu Pohon”
UNIQLO Indonesia Hadirkan Koleksi UT Terbaru dari Film ZOOTOPIA Karya Disney Mulai 24 November 2025
Bunda PAUD Kubu Raya: Setiap Anak Adalah Pemenang, Mari Dukung Tumbuh Kembang Mereka
Nasabah BNI Keluhkan Ketidaksesuaian Kredit Modal Kerja, Rugi Hingga Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:15 WIB

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

Rabu, 5 November 2025 - 06:43 WIB

Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik

Minggu, 2 November 2025 - 06:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Imigrasi Entikong Tanam Semangat Sumpah Pemuda Lewat Gerakan “Satu Anak Satu Pohon”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Bunda PAUD Kubu Raya: Setiap Anak Adalah Pemenang, Mari Dukung Tumbuh Kembang Mereka

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Nasabah BNI Keluhkan Ketidaksesuaian Kredit Modal Kerja, Rugi Hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Sinergi PKK dan Pemprov Kalbar Hadirkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Kubu Raya

Berita Terbaru