Polsek Sungai Raya Bersama Intansi Terkait Lakukan Patroli dan Pendinginan Lahan Bekas Karhutla di Desa Kuala Dua

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Tim gabungan dari Polsek Sungai Raya bersama instansi terkait menggelar patroli pengecekan dan pendinginan lahan bekas titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gang Macan, Jalan Sultan Agung, Dusun Keramat 1, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (15/2) pagi.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih menyala di area bekas kebakaran.

Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan masih terdapat kepulan asap tipis yang keluar dari semak-semak yang terbakar. Tim pun langsung melakukan pendinginan dengan menyiram area tersebut guna mencegah munculnya titik api baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dari hasil patroli, ditemukan kepulan asap tipis di beberapa titik di lahan bekas terbakar. Oleh karena itu, tim gabungan langsung melakukan penyiraman dan pendinginan agar api tidak muncul kembali,” ujar Aiptu Ade, Senin (17/2).

Baca Juga :  Pemkot Gelar Pasar Murah Mulai 23 Maret-5 April

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lokasi yang terbakar merupakan lahan gambut dengan vegetasi rumput dan semak belukar yang kering. Diperkirakan, luas lahan yang terdampak mencapai sekitar satu hektar.

” Karakteristik lahan gambut ini sangat berisiko karena api bisa kembali muncul dari dalam tanah jika tidak dilakukan pendinginan yang maksimal. Oleh sebab itu, kami bersama instansi terkait terus melakukan patroli dan monitoring di area bekas kebakaran,” tambahnya.

Patroli dan pendinginan ini melibatkan personel gabungan, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua Aipda Sudarno, Babinpotdirga Kuala Dua Serma Suparman, serta tim dari KPH Kabupaten Kubu Raya yang dipimpin oleh Kasi PPM KPH, Junaidi Efendi S. Hut, bersama 14 anggotanya.

Selain pendinginan, tim juga melakukan pencarian sumber air di sekitar lokasi serta penyekatan untuk mencegah api merambat ke area lain. Jarak lokasi kebakaran dari permukiman warga sekitar 1.300 meter dan membutuhkan waktu tempuh sekitar satu jam dari Polsek Sungai Raya.

Baca Juga :  Mengungkap Rahasia Hitam Kasus Pablo Escobar Kampung Puntun

Ade menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan lahan bekas terbakar benar-benar padam.

” Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Jika ada yang melihat aktivitas pembakaran hutan atau lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Berita Terkait

5 Ide Liburan Sekolah Penuh Cerita dengan Berbagai Aktivitas Seru untuk Si Kecil
Cetak Perawat Profesional, STIKes Yarsi Pontianak Kukuhkan Lulusan Program Profesi Ners
Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025
Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara
Alumni Lemhannas Kalbar Siap Laksanakan Musda: Konsolidasi Dan Sinergi Untuk Keutuhan Bangsa
Mulai 29 Mei, UNIQLO Hadirkan ARIGATO INDONESIA, Berbagai Ragam Penawaran Spesial dan Hadiah Eksklusif
Nekat Pakai Ijazah Palsu, Ranty Maria Tembus Perusahaan Bergengsi
UNIQLO x ANYA HINDMARCH T-SHIRT SHOP Hadir Hari Ini! Simak Gaya Seleb yang Bisa Jadi Inspirasi OOTD Kamu

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:16 WIB

5 Ide Liburan Sekolah Penuh Cerita dengan Berbagai Aktivitas Seru untuk Si Kecil

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:43 WIB

Cetak Perawat Profesional, STIKes Yarsi Pontianak Kukuhkan Lulusan Program Profesi Ners

Senin, 2 Juni 2025 - 14:29 WIB

Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 02:31 WIB

Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:09 WIB

Alumni Lemhannas Kalbar Siap Laksanakan Musda: Konsolidasi Dan Sinergi Untuk Keutuhan Bangsa

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:34 WIB

Nekat Pakai Ijazah Palsu, Ranty Maria Tembus Perusahaan Bergengsi

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:18 WIB

UNIQLO x ANYA HINDMARCH T-SHIRT SHOP Hadir Hari Ini! Simak Gaya Seleb yang Bisa Jadi Inspirasi OOTD Kamu

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:15 WIB

Relokasi Pedagang Dimulai Seiring Penataan Kawasan Auditorium Untan

Berita Terbaru