TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) — Polsek Pontianak Barat bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak memberikan arahan kepada para orang tua anak yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Atot Ahmad Taman Perum 2 Kel Sungai Beliung wilayah Pontianak Barat pada hari minggu tanggaln2 Februarin2p25 pukulm00.30 WIB . (3/2/2025)
Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Pontianak Barat dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Pontianak Barat, Akp Basuki Arif Wibisono, S.A.P., M.Sos., bersama perwakilan KPAD Kota Pontianak Bapak Bekti, Orang tua dan anak anak yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat mengarah pada perilaku kekerasan.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya, memahami lingkungan tempat mereka berinteraksi, dan memberikan perhatian lebih dalam mendidik karakter mereka di rumah,” ujar Akp Basuku Arif Wibisono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahan tersebut, disampaikan pula dampak negatif dari tawuran, baik dari sisi hukum, psikologis, maupun masa depan anak-anak yang terlibat. KPAD Kota Pontianak yang diwakili oleh Bapak Bekti juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, serta mencegah terulangnya aksi tawuran di wilayah Pontianak Barat.
Polsek Pontianak Barat dan KPAD Kota Pontianak berkomitmen untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan kenakalan remaja guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(wgt)