Polres Melawi Mengamankan JR Alias R di Duga Melakukan Cabul

- Editor

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (MELAWI) – Quick Win dan Quick Respon Polres Melawi bersama Polsek Nanga Pinoh bertindak cepat atas laporan masyarakat dan mengamankan sdr JR alias R di salah satu hotel di Nanga Pinoh untuk diamankan di rutan Polres Melawi, minggu (9/2).

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P membenarkan telah mengamankan seseorang yang dilaporkan oleh sdr JK yang merupakan orang tua korban.

“Telah kami amankan dan melakukan langkah penyidikan terhadap sdr JR alias R (17 tahun 6 bulan 13 hari) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sdri EGA alias KSH (16 tahun O bulan 16 hari),” ujar AKP Ambril.

Saat ini penyidik sedang melakukan langkah guna membuat terang perkara yang dilaporkan dengan memeriksa empat orang saksi dan mengamankan empat belas barang bukti yang di duga berkaitan dengan perkara yang di tangani, lanjutnya persangkaan pasal terhadap sdr JR alias R pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kel Parit Mayor Bersinergi Dengan Babinsa Berikan Paket Sembako Kewarga Kurang Mampu

“Perkara sedang berproses dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat
Polri Peduli: Polresta Pontianak Gelar Bakti Sosial untuk Anak Panti Asuhan Tunas Melati
Polresta Pontianak Bersinergi dengan Mahasiswa Muhammadiyah Berbagi Takjil di Bundaran Digulis
Operasi Pekat Kapuas 2025: Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Peredaran Narkoba
Peresmian Pondok Pesantren Ulil Albab, Langkah Baru di Lapas Kelas IIA Pontianak
Atasi Jalan Rusak, Bupati Ketapang Kumpulkan Pemangku Kepentingan
Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan, Polda Kalbar Jalin Silaturahmi dengan PW Muhammadiyah Kalbar
Pengecekan Produksi Minyak Goreng Jenis Minyak Kita di PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:33 WIB

Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:22 WIB

Polri Peduli: Polresta Pontianak Gelar Bakti Sosial untuk Anak Panti Asuhan Tunas Melati

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:00 WIB

Polresta Pontianak Bersinergi dengan Mahasiswa Muhammadiyah Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:49 WIB

Operasi Pekat Kapuas 2025: Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Peredaran Narkoba

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:38 WIB

Peresmian Pondok Pesantren Ulil Albab, Langkah Baru di Lapas Kelas IIA Pontianak

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:09 WIB

Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan, Polda Kalbar Jalin Silaturahmi dengan PW Muhammadiyah Kalbar

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:09 WIB

Pengecekan Produksi Minyak Goreng Jenis Minyak Kita di PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:59 WIB

Peduli Korban Banjir, Kapolda Kalbar dan Ketua PD Bhayangkari Kalimantan Barat, Salurkan Bantuan

Berita Terbaru