Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalimantan Barat adalah tindakan ilegal dan cacat hukum. Menurutnya, keputusan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi dalam organisasi.

 

“Zulmansyah Sekedang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI. Akta yang digunakannya untuk mengklaim kepemimpinan PWI sedang diselidiki oleh Bareskrim karena berisi keterangan palsu. Jadi, semua keputusan yang diambilnya tidak sah,” ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan, sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, pengangkatan Plt Ketua PWI Provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Setiap keputusan harus melalui mekanisme organisasi yang sah.

 

“Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga mengancam kredibilitas PWI di tingkat daerah. Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi,” katanya.

Baca Juga :  Kualitas Udara Kalbar Dalam Kategori Sedang, Mempawah Tertinggi

 

Selain tidak sah, Hendry juga mempertanyakan kredibilitas Wawan Suwandi yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Menurutnya, Wawan tidak tercatat sebagai anggota PWI Kalbar dan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang diwajibkan dalam organisasi.

 

“Bagaimana mungkin seseorang yang bukan anggota PWI dan tidak memiliki sertifikat kompetensi bisa ditunjuk sebagai pemimpin organisasi wartawan? Ini jelas pelanggaran terhadap standar profesionalisme di PWI,” tegasnya.

 

Hendry juga menambahkan bahwa Wawan diberikan kartu PWI ilegal yang tidak sah, karena tidak ada kewenangan Zulmansyah untuk memberikan kartu kepada non-anggota, apalagi yang tidak bersertifikat kompetensi.

 

Atas kondisi ini, Hendry Ch Bangun mengimbau seluruh anggota PWI yang sah untuk berkonsultasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKPBH) guna mengambil langkah hukum.

Baca Juga :  Pastikan Listrik Andal Jelang HUT Kemerdekaan RI, PLN Inspeksi Jalur Tulang Punggung Listrik IKN

 

“Kami sarankan semua anggota yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga akan menyiapkan bahan sebagai penguat laporan hukum agar tindakan ilegal ini bisa dihentikan,” tambahnya.

 

Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. “Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar,” pungkasnya. (tim liputan).

 

Editor : Mahmud

Berita Terkait

BMKG Kalbar: Curah Hujan Diprediksi Meningkat, Kapuas Hulu Perlu Waspada
Bupati Kubu Raya Undang Semua Elemen Masyarakat Gelar Deklarasi Bersama
DAD Kalbar Bela Lasarus di Tengah Gelombang Penonaktifan Anggota DPR: Tidak Apple to Apple Membandingkan Beliau dengan Syahroni
Bupati Sujiwo: Jangan Sampai Aspirasi Masyarakat Tercoreng Aksi Anarkis
Komunitas Ojol melaksanakan Sholat ghoib & doa bersama untuk Alm. Affan Kurniawan
Satgas Korpasgat Amankan Keberangkatan dan Kedatangan Gubernur Papua Selatan dalam Kunjungan Kerja
Indosat Ooredoo Hutchison dan Cisco Luncurkan Sovereign Security Operations Center, Perkuat Keamanan dan Ketahanan Digital Indonesia
Bahasan Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Stunting

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 05:24 WIB

BMKG Kalbar: Curah Hujan Diprediksi Meningkat, Kapuas Hulu Perlu Waspada

Senin, 1 September 2025 - 05:22 WIB

Bupati Kubu Raya Undang Semua Elemen Masyarakat Gelar Deklarasi Bersama

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:53 WIB

DAD Kalbar Bela Lasarus di Tengah Gelombang Penonaktifan Anggota DPR: Tidak Apple to Apple Membandingkan Beliau dengan Syahroni

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Bupati Sujiwo: Jangan Sampai Aspirasi Masyarakat Tercoreng Aksi Anarkis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Satgas Korpasgat Amankan Keberangkatan dan Kedatangan Gubernur Papua Selatan dalam Kunjungan Kerja

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison dan Cisco Luncurkan Sovereign Security Operations Center, Perkuat Keamanan dan Ketahanan Digital Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Bahasan Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Stunting

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Mayoritas Wilayah Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan, Singkawang dan Sambas Waspada Petir

Berita Terbaru