TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal di kalangan generasi muda, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Ancaman Radikalisme Kalangan Muda” pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Caffe Evergreen, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kubu Raya, Amini Maros, M.Si, Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNU Kalbar, Drs. H. Jipridin, M.Si, serta mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kubu Raya, Sdr. Salim. Acara ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang berasal dari anggota BEM UNU Kalbar dan berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Ketua BEM UNU Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan mahasiswa dan pemuda terkait bahaya paham radikal yang kerap menyasar generasi muda.
Ia berharap dengan adanya diskusi ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai faktor-faktor penyebab radikalisme, cara mengenali indikasi penyebarannya, serta strategi yang dapat diterapkan untuk membentengi diri dari pengaruh kelompok-kelompok ekstrem.
Sebagai narasumber pertama, Kepala Badan Kesbangpol Kubu Raya, Amini Maros, M.Si, memaparkan bahwa radikalisme memiliki berbagai faktor penyebab, baik dari aspek ideologi, ekonomi, sosial, maupun politik.
Menurutnya, pemikiran yang sempit menjadi salah satu faktor utama seseorang mudah terpapar paham radikal. Selain itu, faktor ekonomi dan keluarga juga berperan besar dalam mendorong individu untuk mencari alternatif yang dianggap mampu memberikan solusi instan terhadap kesulitan hidup mereka. Kebijakan pembangunan pemerintah yang dinilai kurang adil pun sering dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mempengaruhi masyarakat.
Lebih lanjut, Amini Maros menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 telah mengatur secara tegas tentang larangan terhadap paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan keutuhan NKRI.
Untuk itu, ia mengajak mahasiswa dan pemuda agar lebih aktif dalam berbagai kegiatan positif seperti pelatihan, workshop, seminar, dan kegiatan keagamaan guna memperkuat pemahaman kebangsaan serta menangkal ideologi radikal.
Ia juga menegaskan bahwa Kesbangpol Kubu Raya siap memfasilitasi kegiatan-kegiatan kreatif bagi organisasi kepemudaan dan mahasiswa agar mereka memiliki wadah yang positif dalam menyalurkan aspirasi serta meningkatkan daya kritis terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Ia optimistis bahwa paham radikalisme tidak akan berkembang jika masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki kesibukan yang positif. Saat ini, di Kabupaten Kubu Raya terdapat 202 organisasi masyarakat (ormas), dan ia berharap ormas yang ada dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Selanjutnya, Plh. Rektor UNU Kalbar, Drs. H. Jipridin, M.Si, menyampaikan materi terkait bagaimana Islam mengajarkan keseimbangan antara militansi dan toleransi. Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam terdapat empat pondasi utama, yakni ketuhanan, syariah, akhlakul karimah, dan muamalah.
Menurutnya, pemahaman terhadap ajaran Islam yang moderat sangat penting untuk menghindari pemikiran ekstrem yang dapat mengarah pada tindakan radikal. Ia juga memaparkan bahwa radikalisme dapat muncul dalam dua bentuk, yaitu berbasis nasionalisme dan berbasis agama.
Kedua kelompok ini memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan perubahan di masyarakat, namun dengan cara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebangsaan dan kemanusiaan.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dalam kegiatan sosial yang positif sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran ideologi radikal. Lebih lanjut, ia mengutip pendapat KH. Ma’ruf Amin yang menyatakan bahwa generasi muda harus memiliki prinsip kreatif, transformatif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman.
Dengan memiliki pemikiran yang terbuka dan progresif, anak muda akan lebih sulit terpengaruh oleh propaganda kelompok radikal yang sering kali menawarkan solusi instan namun destruktif bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sesi terakhir dalam FGD ini diisi oleh Sdr. Salim, seorang mantan narapidana terorisme yang membagikan kisah hidupnya dalam perjalanan keluar dari jaringan radikal.
Dengan penuh keterbukaan, ia menceritakan bagaimana awalnya ia terpengaruh oleh propaganda di media sosial yang mengajarkan konsep hijrah total dan mengafirkan pemerintah yang dianggap tidak menerapkan hukum Islam. Awalnya, ia bergabung dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tetapi merasa gerakan ini masih kurang radikal sehingga akhirnya ia beralih ke ISIS.
Di bawah pengaruh ISIS, ia semakin terjerumus dalam pemikiran ekstrem yang menghalalkan kekerasan terhadap pihak-pihak yang dianggap “kafir”.
Ia bahkan sempat merencanakan aksi perampokan bank di Jawa Timur sebagai bagian dari strategi pendanaan kelompoknya. Namun, sebelum rencana tersebut terwujud, ia ditangkap oleh Densus 88 dan menjalani hukuman penjara.
Selama masa tahanan, Salim mengalami titik balik dalam hidupnya. Ia banyak membaca buku, berdiskusi dengan tokoh agama, serta mulai menyadari bahwa pemahaman yang selama ini ia anut adalah keliru.
Dari pengalaman tersebut, ia menyampaikan beberapa pesan kepada para peserta FGD, di antaranya agar selalu waspada terhadap propaganda di media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang bersifat provokatif dan menyesatkan.
Ia juga mengingatkan agar setiap individu selalu mempertanyakan motif kelompok tertentu sebelum bergabung dan memastikan apakah mereka benar-benar berjuang untuk Islam atau hanya mengejar kepentingan pribadi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kekerasan bukanlah solusi karena Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang, perdamaian, dan toleransi, bukan kebencian dan kekerasan. Ia juga mengajak generasi muda untuk terus mencari kebenaran dari sumber yang benar dan ulama yang memiliki kredibilitas agar tidak salah dalam memahami ajaran Islam.
Salim menutup kesaksiannya dengan harapan bahwa kisah hidupnya dapat menjadi pelajaran bagi generasi muda agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia juga menegaskan bahwa perubahan dan pertobatan selalu mungkin bagi siapa saja yang ingin kembali ke jalan yang benar.
FGD ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Kubu Raya tentang bahaya radikalisme serta memberikan solusi konkret dalam mencegah penyebarannya di lingkungan mereka.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan generasi muda semakin waspada terhadap pengaruh ideologi ekstrem dan mampu menjadi agen perdamaian yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.