TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Supadio berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah Bandara Supadio pada hari Sabtu (1/2/2025).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara personel Lanud Supadio, Satgas BAIS, dan Avsec Bandara Supadio dengan aparat keamanan setempat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Supadio, Mayor Sus Prasetyo, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan ini terdeteksi saat personel melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang melintas di area bandara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan ternyata didapati beberapa penumpang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan keamanan,” ungkap Kapen Lanud Supadio.
Dari hasil pemeriksakan didapatkan 4 tersangka yang berinisial EN (47), E (24), N (45), dan J (29) ditangkap karena terbukti membawa Narkoba jenis Sabu berbentuk Kristal seberat kurang lebih 2.081 gram yang disembunyikan di dalam sebuah sendal.
Rencananya barang haram tersebut akan diterbangkan menuju Surabaya menggunakan Pesawat Lion Air JT837 dan Citilink QG417.
Penangkapan 4 tersangka penyelundup Narkoba di Bandara Supadio oleh Tim Intelijen dan Satpomau Lanud Supadio ini menjadi yang pertama pada tahun 2025.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Lanud Supadio dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Mayor Prasetyo.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (BP)