Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU PENCURIAN

PELAKU PENCURIAN

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial A dan IA yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Penangkapan dilakukan setelah kejadian pencurian di sebuah rumah di Jl. PH Husin 2, Komplek Permata Paris, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. (16 Januari 2025).

 

Kapolsek Pontianak Selatqn AKP Jatmiko ,S.H. mengatakan bahwa Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan korban, para pelaku masuk ke rumah melalui pintu depan dan berpura-pura mendapat izin dari suami korban untuk mengambil barang. Saat kejadian, pelaku bertemu ibu kandung korban dan menyampaikan alasan tersebut sebelum akhirnya mengambil barang-barang berharga”ujar Kasi Humas

Barang yang diambil pelaku meliputi satu unit HP merek Oppo A3, uang tunai sebesar Rp10 juta, dua kunci kontak motor, dan satu tas merek Pedro yang disimpan di kamar dalam lemari.

Baca Juga :  Bakamla RI Amankan Kebakaran Kapal Nelayan di Dermaga Muara Baru

Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku segera melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio KB 1215 NB. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta dan melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan.

Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan segera melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan koordinasi dengan Polsek Timur serta Resmob Polda Kalbar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku diketahui berada di kawasan Kampung Beting. Tim gabungan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan A dan IA beserta barang bukti.

Dalam interogasi awal di Mapolsek Pontianak Selatan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Landak Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Kapolsek Pontianak Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Pontianak Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Semangat Indonesia Emas 2045 Warnai Upacara Hari Ibu ke-97 di Bapas Kelas I Semarang
Ria Norsan: Keberagaman Adalah Kekuatan Pembangunan Kalimantan Barat
Dialog FKDM Kalbar Satukan Tokoh Adat hingga Mahasiswa Jaga Kondusivitas Daerah
Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional
Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda
Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar
Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:36 WIB

Semangat Indonesia Emas 2045 Warnai Upacara Hari Ibu ke-97 di Bapas Kelas I Semarang

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:08 WIB

Ria Norsan: Keberagaman Adalah Kekuatan Pembangunan Kalimantan Barat

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:38 WIB

Dialog FKDM Kalbar Satukan Tokoh Adat hingga Mahasiswa Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 22 Desember 2025 - 07:51 WIB

Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:09 WIB

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:06 WIB

Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru