Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya

- Editor

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (JABAR) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Almarhum Bripka Andithya Munartono. Ia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda Anumerta.

Andithya diketahui merupakan salah satu anggota Polsek Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyelamatkan wisatawan tenggelam. Namun, ia meninggal dunia karena terseret ombak sejauh 40 meter.

“Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat, dikutip Sabtu (4/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda Anumerta Andithya sendiri dimakamkan dengan upacara penghormatan yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono. Upacara pemakaman digelar di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, pukul 09.30 WIB pagi tadi.

Kapolres juga menyampaikan santunan dari Kapolda Jawa Barat kepada keluarga Aipda Anumerta Andithya sebagai salah satu bentuk rasa duka mendalam atas kepergian tersebut.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Andithya Munartono, meninggal dunia saat berupaya menyelamatkan seorang wisatawan yang hampir tenggelam di Pantai Barat Pangandaran, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  Ini Daftar Lengkap Ratusan Jaksa Yang Dirotasi Jabatan Oleh Jaksa Agung RI

Kejadian tersebut berlangsung di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Dalam insiden tersebut, Bripka Andithya bersama rekannya, Bripka Wahyu, sedang berenang bersama keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran. Mereka melihat seorang wisatawan bernama Sevina Azahra (14) dalam kondisi hampir tenggelam.

Tanpa ragu, keduanya segera memberikan pertolongan. Namun, arus laut yang kuat dan ombak besar membuat Bripka Andithya, Sevina, serta seorang saksi mata bernama Supri (48) terseret hingga 40 meter dari bibir pantai.

Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board. Sementara itu, Bripka Andithya dan Sevina akhirnya diselamatkan oleh sebuah kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.

Sayangnya, meski telah dilarikan ke RSUD Pandega, Bripka Andithya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Berdasarkan keterangan pihak medis, ia meninggal dunia akibat tenggelam.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Bripka Andithya.

Baca Juga :  Jurnalis Kalbar Peringati Hari Pers Nasional Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

“Meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran, dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolres, Jumat (3/1/25).

Ia menambahkan bahwa aksi heroik, keberanian dan pengorbanan Bripka Andithya menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri.

“Semangat Bhayangkara sejati yang ditunjukkan almarhum—dengan mengutamakan keselamatan orang lain di atas dirinya sendiri—adalah sesuatu yang sangat kami apresiasi dan kenang. Kami merasa kehilangan seorang pahlawan. Semoga pengorbanan beliau menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus mengedepankan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Bripka Andithya Munartono diketahui bertugas di Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota. Ia meninggalkan kenangan sebagai seorang anggota Polri yang rela berkorban demi keselamatan orang lain.

Berita Terkait

Di Penghujung Tahun 2024, Bank Kalbar Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Jikir Pede Menangi Pilkada Kubu Raya, Klaim Unggul di 8 Kecamatan
Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Pontianak
Polda Kalbar Pastikan Penanganan Kasus BP2TD yang Rugikan Negara Rp32 Miliar Terus Jalan
Sidang Praperadilan Terkait Kasus CV SWAN Yang Libatkan MD Mantan Bupati Kubu Raya Kembali Digelar
PCNU Kubu Raya Persiapkan Konferensi Cabang Dan Akan Lakukan Hal Ini
Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar
Surat Cinta Untuk Guru

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:04 WIB

Di Penghujung Tahun 2024, Bank Kalbar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Kamis, 28 November 2024 - 09:30 WIB

Jikir Pede Menangi Pilkada Kubu Raya, Klaim Unggul di 8 Kecamatan

Rabu, 20 November 2024 - 12:07 WIB

Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Pontianak

Senin, 18 November 2024 - 19:16 WIB

Polda Kalbar Pastikan Penanganan Kasus BP2TD yang Rugikan Negara Rp32 Miliar Terus Jalan

Minggu, 17 November 2024 - 07:07 WIB

Sidang Praperadilan Terkait Kasus CV SWAN Yang Libatkan MD Mantan Bupati Kubu Raya Kembali Digelar

Sabtu, 16 November 2024 - 09:41 WIB

PCNU Kubu Raya Persiapkan Konferensi Cabang Dan Akan Lakukan Hal Ini

Selasa, 12 November 2024 - 20:59 WIB

Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

Selasa, 12 November 2024 - 08:17 WIB

Surat Cinta Untuk Guru

Berita Terbaru