Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

- Editor

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA)  – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Truk Rotan Ilegal Di Nanga Tayap Ketapang

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.

Berita Terkait

Satgas Korpasgat Supadio Bergerak Cepat Evakuasi Pesawat Angkut Logistik Alami Insiden Pendaratan di Ilaga
Sabu 3,47 Gram Diselundupkan dalam Kotak Camilan, Digagalkan Tim Labubu
Satgas Korpasgat Supadio Menjaga Keamanan Bandara Moanemani, Sinergi Humanis Dengan Warga Sekitar
KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap
Kompol Wawan Darmawan: Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak Miliki Peran Berbeda
Korpasgat Amankan Kedatangan Anggota VI BPK RI di Bandara Mozes Kilangin Timika
Bupati Sujiwo: Pondok Pesantren Harus Jadi Pilihan Utama Pendidikan di Kubu Raya
Korpasgat Kawal Kunjungan Menteri PPPA Tinjau Program MBG di Merauke
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Satgas Korpasgat Supadio Bergerak Cepat Evakuasi Pesawat Angkut Logistik Alami Insiden Pendaratan di Ilaga

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Sabu 3,47 Gram Diselundupkan dalam Kotak Camilan, Digagalkan Tim Labubu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Satgas Korpasgat Supadio Menjaga Keamanan Bandara Moanemani, Sinergi Humanis Dengan Warga Sekitar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:17 WIB

KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Korpasgat Amankan Kedatangan Anggota VI BPK RI di Bandara Mozes Kilangin Timika

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Bupati Sujiwo: Pondok Pesantren Harus Jadi Pilihan Utama Pendidikan di Kubu Raya

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Korpasgat Kawal Kunjungan Menteri PPPA Tinjau Program MBG di Merauke

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Bulog Sanggau Perkuat Peran RPK, Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil

Berita Terbaru

KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap

Breaking News

KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap

Minggu, 24 Agu 2025 - 04:17 WIB