Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Di Tumbang Titi Berhasil Ditangkap Polsek

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap dua  terduga pelaku yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Jumat (10/01/2025) Pukul 21.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait adanya sebuah rumah yang juga dijadikan sarang penangkaran burung walet di wilayah Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, dimana dirumah tersebut sering menggelar kegiatan transaksi serta penggunaan narkoba. Informasi ini pun segera didalami oleh petugas dari Polsek Tumbang Titi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi yang kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan dan setelah memastikan bahwa ada suatu tindak pidana yaitu seseorang menguasai sejumlah narkoba jenis sabu, kami pun melakukan upaya hukum dengan mengamankan dua orang terduga pelaku serta beberapa barang bukti tindak pidana, ” ujar Made.

Lebih jauh dijelaskannya, saat dilakukan penggrebekan yang disaksikan perangkat desa dan beberapa warga setempat, petugas mendapati empat pria sedang berada didalam rumah tersebut. Dari keempat pria tersebut, Dua orang terduga pelaku yaitu sdr A (32) dan MA (25), kedapatan sedang menguasai sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

 

Dari tangan pelaku A, petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 4,28 gram bruto, 1 buah tabung kaca yang berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu, 1 buah timbangan elektrik, 3 buah korek api gas, 2 buah sendok sabu, 2 unit Handphone, dan uang tunai sejumlah Rp. 5.600.000.

 

Sedangkan dari tangan pelaku MA, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah tabung kaca berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu serta 1 buah korek api gas.

 

“Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Tumbang Titi, dan atas perbuatannya, keduanya  telah kita amankan beserta barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang. Dari penangkapan terhadap para pelaku, kami terus langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih jelas terkait asal barang bukti sabu serta kemungkinan jaringan peredaran sabu yang terkait dengan kasus ini ” tambah Made.

Baca Juga :  Light Up The Dream, PLN Hadirkan Terang dan Keberkahan Bulan Ramadhan di Pontianak

 

Ditambahkannya, kedua pelaku dapat terancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112  ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek Tumbang Titi tersebut mengapresiasi dan berterima kasih atas peran aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungan. Dirinya berharap sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat dapat terus berjalan dalam pemberantasan peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Tumbang Titi.

Berita Terkait

5 Ide Liburan Sekolah Penuh Cerita dengan Berbagai Aktivitas Seru untuk Si Kecil
Cetak Perawat Profesional, STIKes Yarsi Pontianak Kukuhkan Lulusan Program Profesi Ners
Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025
Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara
Alumni Lemhannas Kalbar Siap Laksanakan Musda: Konsolidasi Dan Sinergi Untuk Keutuhan Bangsa
Mulai 29 Mei, UNIQLO Hadirkan ARIGATO INDONESIA, Berbagai Ragam Penawaran Spesial dan Hadiah Eksklusif
Nekat Pakai Ijazah Palsu, Ranty Maria Tembus Perusahaan Bergengsi
UNIQLO x ANYA HINDMARCH T-SHIRT SHOP Hadir Hari Ini! Simak Gaya Seleb yang Bisa Jadi Inspirasi OOTD Kamu

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:16 WIB

5 Ide Liburan Sekolah Penuh Cerita dengan Berbagai Aktivitas Seru untuk Si Kecil

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:43 WIB

Cetak Perawat Profesional, STIKes Yarsi Pontianak Kukuhkan Lulusan Program Profesi Ners

Senin, 2 Juni 2025 - 14:29 WIB

Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 02:31 WIB

Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:09 WIB

Alumni Lemhannas Kalbar Siap Laksanakan Musda: Konsolidasi Dan Sinergi Untuk Keutuhan Bangsa

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:34 WIB

Nekat Pakai Ijazah Palsu, Ranty Maria Tembus Perusahaan Bergengsi

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:18 WIB

UNIQLO x ANYA HINDMARCH T-SHIRT SHOP Hadir Hari Ini! Simak Gaya Seleb yang Bisa Jadi Inspirasi OOTD Kamu

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:15 WIB

Relokasi Pedagang Dimulai Seiring Penataan Kawasan Auditorium Untan

Berita Terbaru