Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Di Tumbang Titi Berhasil Ditangkap Polsek

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap dua  terduga pelaku yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Jumat (10/01/2025) Pukul 21.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait adanya sebuah rumah yang juga dijadikan sarang penangkaran burung walet di wilayah Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, dimana dirumah tersebut sering menggelar kegiatan transaksi serta penggunaan narkoba. Informasi ini pun segera didalami oleh petugas dari Polsek Tumbang Titi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi yang kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan dan setelah memastikan bahwa ada suatu tindak pidana yaitu seseorang menguasai sejumlah narkoba jenis sabu, kami pun melakukan upaya hukum dengan mengamankan dua orang terduga pelaku serta beberapa barang bukti tindak pidana, ” ujar Made.

Lebih jauh dijelaskannya, saat dilakukan penggrebekan yang disaksikan perangkat desa dan beberapa warga setempat, petugas mendapati empat pria sedang berada didalam rumah tersebut. Dari keempat pria tersebut, Dua orang terduga pelaku yaitu sdr A (32) dan MA (25), kedapatan sedang menguasai sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Ini Tempat Nonton Bareng Di Kalbar Dukung Kemenangan Timnas Indonesia VS Uzbekistan

 

Dari tangan pelaku A, petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 4,28 gram bruto, 1 buah tabung kaca yang berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu, 1 buah timbangan elektrik, 3 buah korek api gas, 2 buah sendok sabu, 2 unit Handphone, dan uang tunai sejumlah Rp. 5.600.000.

 

Sedangkan dari tangan pelaku MA, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah tabung kaca berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu serta 1 buah korek api gas.

 

“Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Tumbang Titi, dan atas perbuatannya, keduanya  telah kita amankan beserta barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang. Dari penangkapan terhadap para pelaku, kami terus langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih jelas terkait asal barang bukti sabu serta kemungkinan jaringan peredaran sabu yang terkait dengan kasus ini ” tambah Made.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi Jelang Idul Fitri, Staff Ahli Bupati Ketapang Tinjau Langsung Operasi Pasar

 

Ditambahkannya, kedua pelaku dapat terancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112  ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek Tumbang Titi tersebut mengapresiasi dan berterima kasih atas peran aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungan. Dirinya berharap sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat dapat terus berjalan dalam pemberantasan peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Tumbang Titi.

Berita Terkait

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak
STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar
Peringatan Keras Yohan Betty Desak Aparat Gelar Razia Layangan Kawat Demi Ketertiban Umum dan PLN
Jumlah Lulusan Melonjak, STIKes Yarsi Pontianak Perkuat Pendampingan Menuju Dunia Kerja

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Senin, 24 November 2025 - 06:40 WIB

Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 14:34 WIB

Peringatan Keras Yohan Betty Desak Aparat Gelar Razia Layangan Kawat Demi Ketertiban Umum dan PLN

Rabu, 19 November 2025 - 18:46 WIB

Jumlah Lulusan Melonjak, STIKes Yarsi Pontianak Perkuat Pendampingan Menuju Dunia Kerja

Rabu, 19 November 2025 - 10:21 WIB

ARIGATO INDONESIA 2025: UNIQLO Ajak Pelanggan Berbagi Cerita dan Salurkan Donasi 1.000 Pakaian bagi Petugas Damkar dan PPSU

Berita Terbaru