Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Di Tumbang Titi Berhasil Ditangkap Polsek

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap dua  terduga pelaku yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Jumat (10/01/2025) Pukul 21.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait adanya sebuah rumah yang juga dijadikan sarang penangkaran burung walet di wilayah Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, dimana dirumah tersebut sering menggelar kegiatan transaksi serta penggunaan narkoba. Informasi ini pun segera didalami oleh petugas dari Polsek Tumbang Titi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi yang kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan dan setelah memastikan bahwa ada suatu tindak pidana yaitu seseorang menguasai sejumlah narkoba jenis sabu, kami pun melakukan upaya hukum dengan mengamankan dua orang terduga pelaku serta beberapa barang bukti tindak pidana, ” ujar Made.

Lebih jauh dijelaskannya, saat dilakukan penggrebekan yang disaksikan perangkat desa dan beberapa warga setempat, petugas mendapati empat pria sedang berada didalam rumah tersebut. Dari keempat pria tersebut, Dua orang terduga pelaku yaitu sdr A (32) dan MA (25), kedapatan sedang menguasai sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Tri Ibadah, Pilihan Tepat untuk Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci selama Umrah dan Haji

 

Dari tangan pelaku A, petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 4,28 gram bruto, 1 buah tabung kaca yang berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu, 1 buah timbangan elektrik, 3 buah korek api gas, 2 buah sendok sabu, 2 unit Handphone, dan uang tunai sejumlah Rp. 5.600.000.

 

Sedangkan dari tangan pelaku MA, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah tabung kaca berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu serta 1 buah korek api gas.

 

“Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Tumbang Titi, dan atas perbuatannya, keduanya  telah kita amankan beserta barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang. Dari penangkapan terhadap para pelaku, kami terus langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih jelas terkait asal barang bukti sabu serta kemungkinan jaringan peredaran sabu yang terkait dengan kasus ini ” tambah Made.

Baca Juga :  Kembali ke Tempat Periode Pertama Kampanye, Warga Simpang Tiga KKU Ingin Midji Lanjot Agik!

 

Ditambahkannya, kedua pelaku dapat terancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112  ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek Tumbang Titi tersebut mengapresiasi dan berterima kasih atas peran aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungan. Dirinya berharap sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat dapat terus berjalan dalam pemberantasan peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Tumbang Titi.

Berita Terkait

PDI Perjuangan Kalbar Tanam Bibit Pohon hingga Bagikan Ratusan Sembako di Hari Kemerdekaan
Satgas Kopasgat dan Apkam Lainnya Turut Semarakan Pawai dan Pentas Seni HUT RI Ke-80 di Kab. Pegunungan Bintang
Kopasgat Kawal Ketat Peresmian Terminal Baru Bandara Ilaga, Simbol Kemajuan Kabupaten Puncak
‘135 Menit’ Karya Stage Of Wawan Sofwan: Drama Historis tentang Pertemuan Diponegoro dan De Kock
Produksi Teater Koma Ke-235 Mencari Semar Hadirkan Perpaduan Cerita Tradisi Panakawan dengan Narasi Futuristik
Rayakan Seabad Pramoedya Ananta Toer, Pentas Teater ‘Bunga Penutup Abad’ Hadir Kembali
Bersama Kopasgat Dari Papua untuk Indonesia: Semangat Kemerdekaan Menggelora di Dogiyai
Tekan Risiko Stroke dan Serangan Jantung, OMRON Luncurkan Teknologi Pemantauan Tekanan Darah Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:53 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Tanam Bibit Pohon hingga Bagikan Ratusan Sembako di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Satgas Kopasgat dan Apkam Lainnya Turut Semarakan Pawai dan Pentas Seni HUT RI Ke-80 di Kab. Pegunungan Bintang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Kopasgat Kawal Ketat Peresmian Terminal Baru Bandara Ilaga, Simbol Kemajuan Kabupaten Puncak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:33 WIB

‘135 Menit’ Karya Stage Of Wawan Sofwan: Drama Historis tentang Pertemuan Diponegoro dan De Kock

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Produksi Teater Koma Ke-235 Mencari Semar Hadirkan Perpaduan Cerita Tradisi Panakawan dengan Narasi Futuristik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Bersama Kopasgat Dari Papua untuk Indonesia: Semangat Kemerdekaan Menggelora di Dogiyai

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Tekan Risiko Stroke dan Serangan Jantung, OMRON Luncurkan Teknologi Pemantauan Tekanan Darah Terbaru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tampil Stylish Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Penawaran Spesial dari UNIQLO August Shopping Festival

Berita Terbaru