Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29)

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Beri Amnesti, Gus Nur Tak Lagi Wajib Jalani Sisa Hukuman

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

Berita Terkait

Satgas Korpasgat Dampingi Keberangkatan Sekda Puncak Hadiri Acara Bakar Batu
Isu DPR RI Dinilai Masalah Sistem Politik, Bukan Kesalahan Individu
Yon 465 Pasgat Bergerak Cepat Bantu Pencarian Pesawat Hely Airbus MBB
Pasca Kematian Riko Alias Tiger, Pemuda ODGJ Yang Dikeroyok di Kendawangan, Polisi Menetapkan 7 Tersangka
Sumber Gas Serpih Baru Ditemukan Di Cekungan Sichuan Setelah Mempelajari Struktur Mikro Batuan
Kapolres Ketapang Bersama Anggota dan TNI Laksanakan Patroli Cipta Kondisi
DAD Kalbar Bela Lasarus di Tengah Gelombang Penonaktifan Anggota DPR: Tidak Apple to Apple Membandingkan Beliau dengan Syahroni
Bupati Sujiwo dan Kapolres Kubu Raya Ajak Jaga Persatuan Bangsa Dan Kekondusifan

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Satgas Korpasgat Dampingi Keberangkatan Sekda Puncak Hadiri Acara Bakar Batu

Rabu, 3 September 2025 - 06:45 WIB

Isu DPR RI Dinilai Masalah Sistem Politik, Bukan Kesalahan Individu

Selasa, 2 September 2025 - 15:25 WIB

Yon 465 Pasgat Bergerak Cepat Bantu Pencarian Pesawat Hely Airbus MBB

Selasa, 2 September 2025 - 11:47 WIB

Pasca Kematian Riko Alias Tiger, Pemuda ODGJ Yang Dikeroyok di Kendawangan, Polisi Menetapkan 7 Tersangka

Senin, 1 September 2025 - 06:19 WIB

Sumber Gas Serpih Baru Ditemukan Di Cekungan Sichuan Setelah Mempelajari Struktur Mikro Batuan

Senin, 1 September 2025 - 05:27 WIB

Kapolres Ketapang Bersama Anggota dan TNI Laksanakan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:53 WIB

DAD Kalbar Bela Lasarus di Tengah Gelombang Penonaktifan Anggota DPR: Tidak Apple to Apple Membandingkan Beliau dengan Syahroni

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Bupati Sujiwo dan Kapolres Kubu Raya Ajak Jaga Persatuan Bangsa Dan Kekondusifan

Berita Terbaru

Bisnis

Pasca Demo, Pemkot Segera Perbaiki Fasilitas Publik

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:27 WIB

Bisnis

Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:26 WIB