Soal Beras Berstiker Norsan-Krisantus Beredar di Sambas, Bawaslu: Jelas Melanggar Undang-Undang

- Editor

Kamis, 7 November 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar beras berstiker calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2

Beredar beras berstiker calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Beredar beras berstiker calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan tersebar di Kabupaten Sambas.

Temuan ini dilaporkan, relawan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono. Mereka berencana melaporkan temuan ini ke Bawaslu Kalbar, Kamis (7/11/2024).

Relawan Sutarmidji-Didi Haryono, Mustafa MS mengatakan, temuan beras berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan ditemukan di Sambas Kalbar. “Temuannya di Sambas,” kata Mustafa MS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itulah, mereka berencana hari ini akan membuat laporan ke Bawaslu untuk melakukan penindakan. Sebab, temuan beras tersebut diduga merupakan bahan kampanye untuk mempengaruhi pemilih. Hal tersebut jelas merupakan pelanggaran pemilu yang melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga :  Samsung Memperluas Visi 'AI for All’ di CES 2025 Untuk Menghadirkan AI Everyday, Everywhere

Menurut Mustafa, dalam UU tersebut, Pasal 73 tegas melarang pasangan calon dan/atau tim kampanye untuk menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya dengan tujuan mempengaruhi pemilih atau penyelenggara pemilihan.

“Dalam konteks ini, beras yang dibagikan dengan atribut kampanye lainya jelas dilarang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Mustafa, juga menyebut temuan beras sebagai bahan kampanye juga diduga melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang melarang pemberian hadiah atau sumbangan kepada pemilih selama masa kampanye.

Mustafa meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan pembagian beras sembako dalam menentukan pilihan dan berharap Bawaslu segera menindak lanjuti temuan tersebut.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah memastikan, bakal menindak lanjuti temuan tersebut. Namun memang, mereka belum mendapat data lokasi penyebaran beras tersebut.

Baca Juga :  Rekor Baru Dicapai Dalam Industri Energi Fusi

“Kita belum menelusuri karena belum dapat data lokasi tepatnya, dan siape yang menyebarkan,” kata Uray Juliansyah.

Ia memastikan, jika sudah mendapat dapat bukti awal, Bawaslu akan segera lakukan penelusuran. Menurut Uray, mempengaruhi pemilih dengan memberikan hadiah dengan stiker alat peraga kampanye merupakan pelanggaran.

“Jelas melanggar, dasarnya UU Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 187A jo 73 ayat 4,” pungkasnya

Berita Terkait

Menjaga Batas, Kobarkan Semangat 17 Agustus di Penjuru Papua: Satgas Korpasgat Pamtas RI–PNG 2025 Rayakan Kemerdekaan Bersama Rakyat
Mahasiswa AKFAR Yarsi Bagikan Bendera Merah Putih Ke Komunitas Dan PKL
PDI Perjuangan Kalbar Tanam Bibit Pohon hingga Bagikan Ratusan Sembako di Hari Kemerdekaan
Satgas Kopasgat dan Apkam Lainnya Turut Semarakan Pawai dan Pentas Seni HUT RI Ke-80 di Kab. Pegunungan Bintang
Kopasgat Kawal Ketat Peresmian Terminal Baru Bandara Ilaga, Simbol Kemajuan Kabupaten Puncak
‘135 Menit’ Karya Stage Of Wawan Sofwan: Drama Historis tentang Pertemuan Diponegoro dan De Kock
Produksi Teater Koma Ke-235 Mencari Semar Hadirkan Perpaduan Cerita Tradisi Panakawan dengan Narasi Futuristik
Rayakan Seabad Pramoedya Ananta Toer, Pentas Teater ‘Bunga Penutup Abad’ Hadir Kembali

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Menjaga Batas, Kobarkan Semangat 17 Agustus di Penjuru Papua: Satgas Korpasgat Pamtas RI–PNG 2025 Rayakan Kemerdekaan Bersama Rakyat

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Mahasiswa AKFAR Yarsi Bagikan Bendera Merah Putih Ke Komunitas Dan PKL

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:53 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Tanam Bibit Pohon hingga Bagikan Ratusan Sembako di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Satgas Kopasgat dan Apkam Lainnya Turut Semarakan Pawai dan Pentas Seni HUT RI Ke-80 di Kab. Pegunungan Bintang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Kopasgat Kawal Ketat Peresmian Terminal Baru Bandara Ilaga, Simbol Kemajuan Kabupaten Puncak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Produksi Teater Koma Ke-235 Mencari Semar Hadirkan Perpaduan Cerita Tradisi Panakawan dengan Narasi Futuristik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:14 WIB

Rayakan Seabad Pramoedya Ananta Toer, Pentas Teater ‘Bunga Penutup Abad’ Hadir Kembali

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Bersama Kopasgat Dari Papua untuk Indonesia: Semangat Kemerdekaan Menggelora di Dogiyai

Berita Terbaru