Soal Beras Berstiker Norsan-Krisantus Beredar di Sambas, Bawaslu: Jelas Melanggar Undang-Undang

- Editor

Kamis, 7 November 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar beras berstiker calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2

Beredar beras berstiker calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Beredar beras berstiker calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan tersebar di Kabupaten Sambas.

Temuan ini dilaporkan, relawan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono. Mereka berencana melaporkan temuan ini ke Bawaslu Kalbar, Kamis (7/11/2024).

Relawan Sutarmidji-Didi Haryono, Mustafa MS mengatakan, temuan beras berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan ditemukan di Sambas Kalbar. “Temuannya di Sambas,” kata Mustafa MS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itulah, mereka berencana hari ini akan membuat laporan ke Bawaslu untuk melakukan penindakan. Sebab, temuan beras tersebut diduga merupakan bahan kampanye untuk mempengaruhi pemilih. Hal tersebut jelas merupakan pelanggaran pemilu yang melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga :  Zulkarnain Paparkan Strategi Pemkot Tingkatkan SPBE

Menurut Mustafa, dalam UU tersebut, Pasal 73 tegas melarang pasangan calon dan/atau tim kampanye untuk menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya dengan tujuan mempengaruhi pemilih atau penyelenggara pemilihan.

“Dalam konteks ini, beras yang dibagikan dengan atribut kampanye lainya jelas dilarang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Mustafa, juga menyebut temuan beras sebagai bahan kampanye juga diduga melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang melarang pemberian hadiah atau sumbangan kepada pemilih selama masa kampanye.

Mustafa meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan pembagian beras sembako dalam menentukan pilihan dan berharap Bawaslu segera menindak lanjuti temuan tersebut.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah memastikan, bakal menindak lanjuti temuan tersebut. Namun memang, mereka belum mendapat data lokasi penyebaran beras tersebut.

Baca Juga :  Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Lakukan ini

“Kita belum menelusuri karena belum dapat data lokasi tepatnya, dan siape yang menyebarkan,” kata Uray Juliansyah.

Ia memastikan, jika sudah mendapat dapat bukti awal, Bawaslu akan segera lakukan penelusuran. Menurut Uray, mempengaruhi pemilih dengan memberikan hadiah dengan stiker alat peraga kampanye merupakan pelanggaran.

“Jelas melanggar, dasarnya UU Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 187A jo 73 ayat 4,” pungkasnya

Berita Terkait

Terobos Cuaca Buruk Muara Teweh, PLN Gerak Cepat Lakukan Pemulihan Gangguan Jaringan Transmisi di Tengah Euforia Idulfitri
Samsung Electronics Luncurkan Visi “AI Home” di Acara Welcome to Bespoke AI
YBM Bersama Srikandi PLN Berbagi Berkah Ramadhan 1446 Hijriah Kepada Para Mustahik di Banjarbaru
Tokopedia dan TikTok Shop Bagi Tips Aman Tinggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2025
Bupati Sujiwo Sidak Puskesmas Sungai Kakap, Pastikan Kondisi Pelayanan
D’MASIV, Band Ciledug yang Siap Mendunia
Tinjau Puskesmas Rasau Jaya, Bupati Sujiwo Dorong Perbaikan Fasilitas
Rayakan International Women’s Day 2025, UNIQLO Dorong Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Berdayakan Perempuan Jadi Pemimpin Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 06:44 WIB

Terobos Cuaca Buruk Muara Teweh, PLN Gerak Cepat Lakukan Pemulihan Gangguan Jaringan Transmisi di Tengah Euforia Idulfitri

Selasa, 1 April 2025 - 06:25 WIB

Samsung Electronics Luncurkan Visi “AI Home” di Acara Welcome to Bespoke AI

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

YBM Bersama Srikandi PLN Berbagi Berkah Ramadhan 1446 Hijriah Kepada Para Mustahik di Banjarbaru

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:04 WIB

Tokopedia dan TikTok Shop Bagi Tips Aman Tinggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:16 WIB

Bupati Sujiwo Sidak Puskesmas Sungai Kakap, Pastikan Kondisi Pelayanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:40 WIB

Tinjau Puskesmas Rasau Jaya, Bupati Sujiwo Dorong Perbaikan Fasilitas

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:00 WIB

Rayakan International Women’s Day 2025, UNIQLO Dorong Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Berdayakan Perempuan Jadi Pemimpin Masa Depan

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:06 WIB

Rokidi Dinobatkan sebagai Salah Satu CEO Terbaik Indonesia 2025

Berita Terbaru