Polda Kalbar Pastikan Penanganan Kasus BP2TD yang Rugikan Negara Rp32 Miliar Terus Jalan

- Editor

Senin, 18 November 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalbar Pastikan Penanganan Kasus BP2TD yang Rugikan Negara Rp32 Miliar Terus Jalan

Polda Kalbar Pastikan Penanganan Kasus BP2TD yang Rugikan Negara Rp32 Miliar Terus Jalan

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat membantah tegas jika kasus korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp32 miliar lebih itu dipetieskan atau dihentikan.

 

“Tidak benar, tidak ada kesan mempetieskan atau membiarkan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat menerima perwakilan Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalimantan Barat di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Petit memastikan, kasus korupsi BP2TD yang menyeret nama salah satu calon Gubernur Kalbar inisial RN itu terus berjalan. Saat ini, sudah ada sembilan tersangka. Beberapa diantaranya sudah vonis. Namun, memang pengembangan kasus kepada pihak yang menjadi pasangan calon ditunda terlebih dahulu. Sebab, ada ST/1160/V/RES.1.24.2023 yang melarang penyelidikan kasus dalam tahap Pilkada.

 

“Sekali lagi saya tegaskan tidak dipetieskan atau dihentikan, tapi ditunda sementara,” tegasnya.

 

Untuk diketahui, kasus BP2TD mulai dilakukan penyelidikan Polda Kalbar pada tahun 2020. RN memang berkali-kali diperiksa sebagai saksi. Namun, dia tak ditetapkan tersangka. Walau dalam persidangan nama RN juga berkali-kali disebut

Baca Juga :  Hadirkan Karakter Berbeda Davina Karamoy, WeTV Original Main Hati Mulai Tayang 27 Juni 2025

 

Hingga saat ini, sudah sembilan orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp32 miliar lebih itu. Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024, EI.

 

“Kami tegaskan kembali Polda Kalbar tidak mempeties-kan kasus ini (BP2TD),” kata Kabid

Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

 

Sementara Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo turut menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah ini.

 

“Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi akan kami tindak, tidak pandang bulu, kita lihat saja nanti. Kasus ini saya pastikan tidak mandeg dan masih terus berjalan,” kata AKBP Sanny.

 

Sanny turut menjelaskan soal penyitaan aset yang menjadi barang bukti dalam kasus korupsi tersebut yang kabarnya telah dikembalikan.

 

Namun Sanny menegaskan bahwa Polda Kalbar sendiri telah menyita enam ruko di dua lokasi berbeda yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut dan telah diserahterimakan pihaknya kepada Kejaksaan.

Baca Juga :  Norsan Resmi Daftar Calon Gubernur Ke PDI Perjuangan Kalbar

 

“Tapi ketika perkara itu nanti bergulir kembali, dan (ruko) dibutuhkan lagi (disita), apakah akan disita kembali, maka akan kita sita lagi,” kata Sanny.

 

Sanny turut membenarkan bahwa kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp32 miliar lebih. Hal ini dinilai janggal, karena negara hanya menerima pengembalian sekitar Rp700 juta lebih dari total kerugian.

 

“Itulah yang akan kita lakukan, seperti yang saya sampaikan, prosesnya masih belum selesai, masih tetap berjalan,” pungkasnya. (tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Ketua Umum PJKB Lantik Pengurus dan Resmikan Rumah Budaya Jawa Joglo di Sambas
Bandara Tanah Merah Dorong Konektivitas, Satgas Kopasgat Siaga Jaga Keamanan
Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Dua Terdakwa Dipenjara, Satu Gugur Karena Meninggal Dunia
Kepala Bakamla RI Raih Medali Executive Jetski di Ajang Kasal Cup 2025
Satgas Kopasgat Amankan Kedatangan Bupati Paniai dari Jakarta di Bandara Enarotali
Ranty Maria Kabur dari Rumah, Rencana Pernikahannya Batal?
Kampanyekan Hak Pesepeda, Critical Mass Pontianak Gaet Ratusan Partisipan
Wagub dan Wabup Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Prasasti SMKN 1 Silat Hulu dan Musdam III Landau Badai

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:00 WIB

Ketua Umum PJKB Lantik Pengurus dan Resmikan Rumah Budaya Jawa Joglo di Sambas

Senin, 30 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bandara Tanah Merah Dorong Konektivitas, Satgas Kopasgat Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:06 WIB

Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Dua Terdakwa Dipenjara, Satu Gugur Karena Meninggal Dunia

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kepala Bakamla RI Raih Medali Executive Jetski di Ajang Kasal Cup 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:10 WIB

Satgas Kopasgat Amankan Kedatangan Bupati Paniai dari Jakarta di Bandara Enarotali

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:29 WIB

Kampanyekan Hak Pesepeda, Critical Mass Pontianak Gaet Ratusan Partisipan

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:27 WIB

Wagub dan Wabup Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Prasasti SMKN 1 Silat Hulu dan Musdam III Landau Badai

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:10 WIB

DWP Polnep se-Indonesia Kunjungi UMKM Center Dekranasda Pontianak

Berita Terbaru