PLN Pastikan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah dengan Grebek Jalur Bebas di Transmisi Muara Teweh

- Editor

Sabtu, 23 November 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Grebek ROW PLN UPT Palangkaraya yang dipimpin oleh Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Muara Teweh, Khoirur Rochim (Tengah)

Tim Grebek ROW PLN UPT Palangkaraya yang dipimpin oleh Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Muara Teweh, Khoirur Rochim (Tengah)

TANJUNGPURA.ID (MUARA TEWEH)  – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya berupaya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan ketenagalistrikan Kalimantan Tengah dengan melakukan Grebek Jalur Bebas Aman atau ROW (Right of Way) di jalur transmisi Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) Muara Teweh-Buntok pada tanggal 5-13 September 2024.

 

Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan oleh timnya berjumlah 31 orang yang terdiri dari pegawai, Tenaga Ahli Daya dan tenaga bantu dari eksternal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami melakukan Grebek ROW (Right Of Way), dengan memangkas pohon yang telah melewati batas jarak aman untuk mengamankan jaringan transmisi dari ancaman gangguan,” ucap Bayu.

 

Abdul Salam Nganro, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan menjelaskan bahwa ruang bebas dan ruang aman jalur transmisi SUTT 150 kV telah diatur pada Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia nomor 04.6918-2002.

Baca Juga :  Merayakan Khatulistiwa Dengan Makan Kue Tradisional Pontianak Bersama

 

“PLN memastikan keamanan ruang bebas dan ruang aman SUTT 150 kV sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi pemadaman yang tidak diinginkan,” jelas Salam.

 

Adapun jarak ketinggian bebas minimum berdasarkan kriteria hambatannya yaitu 5 (lima) meter untuk kriteria tanaman maupun bangunan yang dihitung mulai dari jarak andongan terendah (kabel) ditengah tower. Kemudian untuk lapangan atau daerah terbuka jarak bebas minimumnya adalah 8,5 meter. Sementara pemancar sinyal seperti antena jaraknya lebih kecil lagi yakni 4 meter.

 

“Tanaman dan bangunan diatur minimum 5 meter dibawah kabel terendah, lapangan atau daerah terbuka minimum 8,5 meter, sedangkan antena minimal 4 meter, semua itu jelas dinyatakan dalam peraturan tersebut diatas,” tambahnya.

 

Alasan diaturnya batas-batas minimum tersebut untuk memastikan keamanan bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan keamanan lingkungan sekitar. Pasalnya, tegangan tinggi yang dialirkan dapat menimbulkan induksi jika terdapat benda asing yang berada di dalam batas jarak bebas minimum.

Baca Juga :  Bakti Sosial YBM PLN dan PIKK UPT Pontianak: Salurkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa

 

Terakhir, Salam mengajak kepada masyarakat ataupun pihak terkait yang memiliki tanaman atau bangunan dibawah jalur SUTT 150 kV agar dapat bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menjaga pasokan aliran tenaga listrik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena memang listrik saat ini menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia baik perkotaan maupun pedesaan.

Berita Terkait

PLN Luncurkan PLTGU Tambak Lorok 779 MW, Menyediakan Energi Efisien dan Ramah Lingkungan
PLN Tingkatkan Kapasitas Energi, Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW dengan Teknologi Ramah Lingkungan
PLTGU Tambak Lorok 779 MW Diresmikan PLN, Menggunakan Teknologi Canggih untuk Keberlanjutan Energi
PLN Grebek Jalur Transmisi Muara Teweh untuk Menjamin Keandalan Listrik di Kalimantan Tengah
Grebek Jalur Bebas Aman di Muara Teweh, PLN Tingkatkan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah
PLN UP2B Kalselteng Berikan Tips Keamanan untuk Aktivitas di Bawah Transmisi Listrik pada Hari Pelanggan Nasional
Hari Pelanggan Nasional, PLN Tunjukkan Kepedulian kepada Guru SD Negeri 10 Basirih
Sentuhan Spesial PLN untuk Guru SD Negeri 10 Basirih dalam Memperingati Hari Pelanggan Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

PLN Luncurkan PLTGU Tambak Lorok 779 MW, Menyediakan Energi Efisien dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 23 November 2024 - 11:10 WIB

PLN Tingkatkan Kapasitas Energi, Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Sabtu, 23 November 2024 - 11:07 WIB

PLTGU Tambak Lorok 779 MW Diresmikan PLN, Menggunakan Teknologi Canggih untuk Keberlanjutan Energi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:01 WIB

PLN Grebek Jalur Transmisi Muara Teweh untuk Menjamin Keandalan Listrik di Kalimantan Tengah

Sabtu, 23 November 2024 - 10:59 WIB

Grebek Jalur Bebas Aman di Muara Teweh, PLN Tingkatkan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah

Sabtu, 23 November 2024 - 10:54 WIB

PLN UP2B Kalselteng Berikan Tips Keamanan untuk Aktivitas di Bawah Transmisi Listrik pada Hari Pelanggan Nasional

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

Hari Pelanggan Nasional, PLN Tunjukkan Kepedulian kepada Guru SD Negeri 10 Basirih

Sabtu, 23 November 2024 - 10:47 WIB

Sentuhan Spesial PLN untuk Guru SD Negeri 10 Basirih dalam Memperingati Hari Pelanggan Nasional

Berita Terbaru