PLN Pastikan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah dengan Grebek Jalur Bebas di Transmisi Muara Teweh

- Editor

Sabtu, 23 November 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Grebek ROW PLN UPT Palangkaraya yang dipimpin oleh Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Muara Teweh, Khoirur Rochim (Tengah)

Tim Grebek ROW PLN UPT Palangkaraya yang dipimpin oleh Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Muara Teweh, Khoirur Rochim (Tengah)

TANJUNGPURA.ID (MUARA TEWEH)  – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya berupaya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan ketenagalistrikan Kalimantan Tengah dengan melakukan Grebek Jalur Bebas Aman atau ROW (Right of Way) di jalur transmisi Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) Muara Teweh-Buntok pada tanggal 5-13 September 2024.

 

Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan oleh timnya berjumlah 31 orang yang terdiri dari pegawai, Tenaga Ahli Daya dan tenaga bantu dari eksternal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami melakukan Grebek ROW (Right Of Way), dengan memangkas pohon yang telah melewati batas jarak aman untuk mengamankan jaringan transmisi dari ancaman gangguan,” ucap Bayu.

 

Abdul Salam Nganro, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan menjelaskan bahwa ruang bebas dan ruang aman jalur transmisi SUTT 150 kV telah diatur pada Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia nomor 04.6918-2002.

Baca Juga :  PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air

 

“PLN memastikan keamanan ruang bebas dan ruang aman SUTT 150 kV sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi pemadaman yang tidak diinginkan,” jelas Salam.

 

Adapun jarak ketinggian bebas minimum berdasarkan kriteria hambatannya yaitu 5 (lima) meter untuk kriteria tanaman maupun bangunan yang dihitung mulai dari jarak andongan terendah (kabel) ditengah tower. Kemudian untuk lapangan atau daerah terbuka jarak bebas minimumnya adalah 8,5 meter. Sementara pemancar sinyal seperti antena jaraknya lebih kecil lagi yakni 4 meter.

 

“Tanaman dan bangunan diatur minimum 5 meter dibawah kabel terendah, lapangan atau daerah terbuka minimum 8,5 meter, sedangkan antena minimal 4 meter, semua itu jelas dinyatakan dalam peraturan tersebut diatas,” tambahnya.

 

Alasan diaturnya batas-batas minimum tersebut untuk memastikan keamanan bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan keamanan lingkungan sekitar. Pasalnya, tegangan tinggi yang dialirkan dapat menimbulkan induksi jika terdapat benda asing yang berada di dalam batas jarak bebas minimum.

Baca Juga :  Meiyume Perkenalkan Koleksi ODM Generasi Berikutnya Teknologi Cerdas

 

Terakhir, Salam mengajak kepada masyarakat ataupun pihak terkait yang memiliki tanaman atau bangunan dibawah jalur SUTT 150 kV agar dapat bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menjaga pasokan aliran tenaga listrik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena memang listrik saat ini menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia baik perkotaan maupun pedesaan.

Berita Terkait

UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru
Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini
Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka
Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan
DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80
Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan
Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:45 WIB

UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:06 WIB

Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:33 WIB

Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:48 WIB

Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:02 WIB

Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru

Berita Terbaru