Pemkab Sintang Rancang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, Akhir 2025 Akan Dilaunching

- Editor

Jumat, 22 November 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

menyiapkan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang.

menyiapkan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang.

 TANJUNGPURA.ID (SINTANG) – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang sedang menyiapkan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang.

Hal tersebut diungkapkan Harisinto Linoh Asisten I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang saat memimpin jalannya Rapat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 21 November 2024.

Hadir pada rapat tersebut Kadis Kominfo Sintang Paulinus, Engelbertus Roni Pasla Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Kominfo Sintang beserta Kabid yang lain, Murjani Sekretaris Inspektorat Sintang, Netty Victoria Sekretaris BPKAD Sintang, Deddy Irawan Sekretaris Bappeda Sintang, dan Bagian Hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembentukan TTIS ini dalam rangka mencegah terjadinya serangan siber seperti serangan malware kemarin. Data Kabupaten Sintang menjadi salah satu yang terkena dampak dari serangan malware kemarin” beber Harisinto Linoh

Harisinto Linoh mengatakan Maka kita sangat mendukung pembentukan TTIS ini, silakan agar Dinas Kominfo merancangnya dengan matang. Siapkan tahap demi tahap dengan baik. Silakan berkoordinasi dengan Bappeda, BPKAD dan Inspektorat.

Baca Juga :  Didi Haryono: Emak-Emak Kunci Peningkatan Produktivitas UMKM di Kalbar

Paulinus Kadis Kominfo Sintang menjelaskan pembentukan TTIS ini sudah sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Badan Siber dan Sandi Negara.

“Ini penting untuk mencegah terjadi serangan siber di masa depan. Nanti di setiap OPD akan ada agen siber yang ditunjuk. Pembentukan TTIS memang harus dimulai, dan persiapannya sangat panjang sehingga target kami, akhir 2025 TTIS Kabupaten Sintang akan dilakukan launching. Pembentukan TTIS ini juga bisa mendongkrak nilai SPBE kita,” terang Paulinus.

Sementara Engelbertus Roni Pasla Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Kominfo Sintang menjelaskan dasar hukum pembentukan TTIS adalah Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres 82 Tahun 2022 tentang perlindungan struktur informasi vital, dan peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang pengelolaan insiden siber.

“TTIS merupakan sekelompok orang yang bertanggungjawab melakukan pengelolaan penanganan insiden siber pada lingkup organisasi atau institusi. Tim ini nanti bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas penanganan insiden keamanan siber” terang Engelbertus Roni Pasla

Baca Juga :  Simpul Relawan Midji-Didi Silaturahmi dan Kumpul Bersama Satukan Kekuatan Menuju Pilgub 2024

Engelbertus Roni Pasla menambahkan bahwa TTIS juga berfungsi memberikan peringatan terkait keamanan siber, merumuskan panduan teknis penanganan siber, mencatat laporan dan rekomendasi langkah penanganan awal kepada pihak terdampak, pemilahan insiden siber sesuai kriteria, dan penyelenggaraan koordinasi penanganan insiden.

“Saat ini SK Bupati Sintang tentang Pembentukan TTIS sudah diajukan ke Bagian Hukum. Dan untuk sumber daya manusia, kita juga siap. Bahkan dalam sebuah kegiatan di Pontianak, yang bertema National Siber Security, pesertanya dari seluruh Indonesia, pada kompetisi menangani ransomware, SDM Kominfo Sintang, dari 50 peserta, kita berada di peringkat 27” terang Engelbertus Roni Pasla.

Berita Terkait

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak
STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar
Peringatan Keras Yohan Betty Desak Aparat Gelar Razia Layangan Kawat Demi Ketertiban Umum dan PLN

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Senin, 24 November 2025 - 06:40 WIB

Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar

Kamis, 20 November 2025 - 14:34 WIB

Peringatan Keras Yohan Betty Desak Aparat Gelar Razia Layangan Kawat Demi Ketertiban Umum dan PLN

Rabu, 19 November 2025 - 18:46 WIB

Jumlah Lulusan Melonjak, STIKes Yarsi Pontianak Perkuat Pendampingan Menuju Dunia Kerja

Berita Terbaru