Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

- Editor

Selasa, 12 November 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat Diguncang Gugatan Praperadilan oleh Kontraktor Natalria Tetty Swan Siagian, Kasus hukum yang menghebohkan Polda Kalimantan Barat mencuat setelah Natalria Tetty Swan Siagian, seorang kontraktor dan korban utama dugaan penipuan, mengajukan gugatan praperadilan.

 

Gugatan ini dilayangkan menyusul keputusan Polda menghentikan penyidikan terhadap Muda Mahendrawan, S.H. selaku tersangka, tanpa melibatkan Natalria sebagai pihak yang dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada Mei 2022, Natalria melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Muda Mahendrawan serta Urai Wisata, dengan klaim kerugian signifikan. Kendati penyelidikan awal menetapkan keduanya sebagai tersangka, Polda Kalimantan Barat kemudian mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) setelah mencapai kesepakatan damai dengan Iwan Darmawan, pelapor lain yang bukan korban langsung.

 

Restorative Justice Yang Dipertanyakan

 

Natalria, didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari Johar Fattah & Partners, memprotes prosedur Restorative Justice yang dianggap cacat hukum.

Baca Juga :  Pusat Krisis Kesehatan Respons Cepat Dampak Erupsi Gunung Ruang

 

Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, pendekatan ini seharusnya mengutamakan hak-hak korban, namun dalam kasus ini, Natalria merasa diabaikan. Ia menegaskan bahwa Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan korban harus dilibatkan dalam kesepakatan damai, hal yang tak terjadi dalam penyelesaian ini.

 

Transparansi Dipertanyakan

 

Gugatan praperadilan tersebut menyebutkan bahwa sejak persetujuan Restorative Justice pada Agustus 2024, Natalria tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

 

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses hukum di Polda Kalimantan Barat cenderung tertutup.

 

Dukungan Kuasa Hukum dan Tantangan Integritas

 

Zahid Johar Awal, kuasa hukum Natalria, menyampaikan pentingnya menjaga prinsip anti-KKN dalam penegakan hukum.

 

“Sebagai alumni Unpar, saya berkomitmen untuk mengedepankan keadilan tanpa menggunakan pengaruh atau kenalan. No to KKN!” tegasnya.

 

Baca Juga :  Dirut PLN Pimpin Langsung Pengamanan Pasokan Listrik Dari Posko Nasional Siaga Pemilu

Sidang Praperadilan sebagai Ujian Sistem Hukum

 

Dengan diajukannya praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak, diharapkan penyidikan dapat dilanjutkan dan hak-hak Natalria sebagai korban dikembalikan. Kasus ini menjadi tolak ukur bagi transparansi dan integritas penanganan hukum di Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum yang adil.

 

Harapan Publik

 

Masyarakat menanti hasil sidang ini, yang diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta menjadi pelajaran penting tentang penerapan Restorative Justice yang tepat dan tidak mengabaikan hak-hak korban.(tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Kalimantan, PLN Catatkan 15% Pertumbuhan Listrik di Tahun 2024
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Rutin Monitoring Kondisi Inflasi di Pontianak
Kunjungan Kerja ke Kodim 1209/Bky, Pangdam XII/Tpr : Babinsa Harus Selalu Hadir Untuk Rakyat
Pangdam XII/TPR Kunjungan Kerja ke Kodim 1209/Bky
Dukung Pelaksanaan Swasembada Pangan, Kapolsek Nanga Tayap Lakukan Penanaman Serentak Bibit Jagung Di Lahan Seluas 14 Hektar
Korban Kebakaran di Kemayoran Diungsikan ke Posko Polres Metro Jakpus
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalbar Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Bengkayang

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:04 WIB

Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Kalimantan, PLN Catatkan 15% Pertumbuhan Listrik di Tahun 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:15 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:02 WIB

Rutin Monitoring Kondisi Inflasi di Pontianak

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:13 WIB

Kunjungan Kerja ke Kodim 1209/Bky, Pangdam XII/Tpr : Babinsa Harus Selalu Hadir Untuk Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:02 WIB

Pangdam XII/TPR Kunjungan Kerja ke Kodim 1209/Bky

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:42 WIB

Korban Kebakaran di Kemayoran Diungsikan ke Posko Polres Metro Jakpus

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:35 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalbar Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Bengkayang

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:25 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Bakti Kesehatan Lapangan Untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong

Berita Terbaru

Daerah

Rutin Monitoring Kondisi Inflasi di Pontianak

Rabu, 22 Jan 2025 - 10:02 WIB

Panglima Komando Daerah Militer XII/TPR, Mayor Jenderal TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si,berserta rombongan

Daerah

Pangdam XII/TPR Kunjungan Kerja ke Kodim 1209/Bky

Rabu, 22 Jan 2025 - 08:02 WIB