Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Kabarnya Dipetieskan, GMP Kalbar Datangi Polda Kalbar

- Editor

Senin, 18 November 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalimantan Barat

Ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalimantan Barat

TANJUNGPURA,ID (PONTIANAK)  – Pulahan  pemuda yang tergabung dalam Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalimantan Barat mendatangi Polda Kalbar. Mereka mempertanyakan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.

Kedatangan mereka diterima oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya dan Kasubdit Tipikor Polda Kalbar AKBP Sanny Handityo dan jajaran.

Perwakilan GMP Kalbar, Dwi Wahyudi mengatakan bahwa kedatangan mereka guna mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus BP2TD Mempawah oleh Polda Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa kasus yang melibatkan Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan 2014-2018 itu dipetieskan alias dihentikan oleh Polda Kalbar,” kata dia.

Karena itu pihaknya memandang informasi tersebut perlu diluruskan dengan mendatangi langsung Polda Kalbar guna meminta penjelasan.

“Apalagi sekarang beredar direktori Putusan Mahkamah Agung tahun 2024 setebal 231 halaman. Di mana membuat masyarakat bertanya-tanya karena dalam salinan tersebut banyak sekali menyebut nama H. Ria Norsan sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat,” kata mantan Presiden Mahasiswa tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak Terima Kunjungan LDII dan Dorong Kiprahnya Diperluas

Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini Kalbar tengah menghadapi kontestasi Pilkada. Sehingga masyarakat, menurut dia, perlu tahu sejauh mana kebenaran dari informasi yang beredar tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.

“Apalagi kasus inikan sudah cukup lama bergulir. Kenapa sampai hari ini tidak ada titik kejelasannya,” kata mahasiswa asal Jongkat, Kabupaten Mempawah ini.

Edy Setiawan, perwakilan GMP Kalbar lainnya mendukung penuh Polda Kalbar untuk menjawab semua pertanyaan publik terkait kasus tersebut. Dia yakin Polda Kalbar akan bekerja serius dan profesional.

“Karena itu jika kasus ini belum selesai maka tolong dituntaskan sesuai Undang-undang. Tidak boleh ada tebang pilih dalam kasus hukum apalagi kasus korupsi. Ini demi menjunjung tinggi rasa keadilan,” kata pemuda asal Tayan, Kabupaten Sanggau ini.

Baca Juga :  Muda Mahendra Bongkar Data Jalan Rusak di Mempawah, Ria Norsan Dinilai Lakukan Kebohongan Publik

Kaitan soal calon Gubernur yang terlibat dalam kasus ini, Edi meyakini bahwa masyarakat Kalbar pasti menginginkan pemimpin yang berkualitas dan bersih, serta tidak tersangkut dengan kasus korupsi.

“Ini harus jadi perhatian kita bersama, karena menyangkut kualitas hasil Pilkada Kalbar. Masyarakat pasti menginginkan pemimpin Kalbar ini bisa bekerja maksimal, tidak tersandera maupun tersangkut kasus hukum yang dapat mengganggu roda pemerintahan,” kata Edi.

“Jika demikian, maka akan menghambat gerak laju pembangunan. Kita imbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak salah memilih pemimpin pada 27 November 2024 mendatang,” tutupnya.

Berita Terkait

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan
UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru
Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini
Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka
Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan
DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80
Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:45 WIB

UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:06 WIB

Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:33 WIB

Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:14 WIB

DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:02 WIB

Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru