Grebek Jalur Bebas Aman di Muara Teweh, PLN Tingkatkan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah

- Editor

Sabtu, 23 November 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Grebek Right of Way (ROW) UPT melaksanakan penebangan pohon yang berada di bawah jalur transmisi Muara Teweh-Buntok

Tim Grebek Right of Way (ROW) UPT melaksanakan penebangan pohon yang berada di bawah jalur transmisi Muara Teweh-Buntok

TANJUNGPURA.ID (MUARA TEWEH)  – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya berupaya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan ketenagalistrikan Kalimantan Tengah dengan melakukan Grebek Jalur Bebas Aman atau ROW (Right of Way) di jalur transmisi Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) Muara Teweh-Buntok pada tanggal 5-13 September 2024.

 

Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan oleh timnya berjumlah 31 orang yang terdiri dari pegawai, Tenaga Ahli Daya dan tenaga bantu dari eksternal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami melakukan Grebek ROW (Right Of Way), dengan memangkas pohon yang telah melewati batas jarak aman untuk mengamankan jaringan transmisi dari ancaman gangguan,” ucap Bayu.

 

Abdul Salam Nganro, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan menjelaskan bahwa ruang bebas dan ruang aman jalur transmisi SUTT 150 kV telah diatur pada Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia nomor 04.6918-2002.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, PLN Pastikan Keandalan Listrik di Pontianak

 

“PLN memastikan keamanan ruang bebas dan ruang aman SUTT 150 kV sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi pemadaman yang tidak diinginkan,” jelas Salam.

 

Adapun jarak ketinggian bebas minimum berdasarkan kriteria hambatannya yaitu 5 (lima) meter untuk kriteria tanaman maupun bangunan yang dihitung mulai dari jarak andongan terendah (kabel) ditengah tower. Kemudian untuk lapangan atau daerah terbuka jarak bebas minimumnya adalah 8,5 meter. Sementara pemancar sinyal seperti antena jaraknya lebih kecil lagi yakni 4 meter.

 

“Tanaman dan bangunan diatur minimum 5 meter dibawah kabel terendah, lapangan atau daerah terbuka minimum 8,5 meter, sedangkan antena minimal 4 meter, semua itu jelas dinyatakan dalam peraturan tersebut diatas,” tambahnya.

 

Alasan diaturnya batas-batas minimum tersebut untuk memastikan keamanan bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan keamanan lingkungan sekitar. Pasalnya, tegangan tinggi yang dialirkan dapat menimbulkan induksi jika terdapat benda asing yang berada di dalam batas jarak bebas minimum.

Baca Juga :  PLN Bersama Dinsos Pontianak Bagikan Sembako untuk Kaum Dhuafa dan Disabilitas

 

Terakhir, Salam mengajak kepada masyarakat ataupun pihak terkait yang memiliki tanaman atau bangunan dibawah jalur SUTT 150 kV agar dapat bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menjaga pasokan aliran tenaga listrik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena memang listrik saat ini menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia baik perkotaan maupun pedesaan.

Berita Terkait

Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025
BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca
Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar
Kualitas Udara di Kubu Raya “Tidak Sehat”
Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini
Huawei dan Pelaku Industri Satukan Visi untuk Jaringan AI Mobile, Tingkatkan Monetisasi 5G-Advanced
Bupati Sintang Beri Pesan Inspiratif di Penutupan Jambore Sekami
Satgas Kopasgat Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial di Pegunungan Bintang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:59 WIB

Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:46 WIB

BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:43 WIB

Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:42 WIB

Kualitas Udara di Kubu Raya “Tidak Sehat”

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:32 WIB

Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:25 WIB

Bupati Sintang Beri Pesan Inspiratif di Penutupan Jambore Sekami

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:37 WIB

Satgas Kopasgat Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial di Pegunungan Bintang

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:14 WIB

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Mengintai Kalbar, Ini Daerah Terdampak

Berita Terbaru

BANK KALBAR

Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:59 WIB

BMKG

BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca

Jumat, 4 Jul 2025 - 16:46 WIB

BMKG

Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar

Jumat, 4 Jul 2025 - 16:43 WIB

Bisnis

Kualitas Udara di Kubu Raya “Tidak Sehat”

Jumat, 4 Jul 2025 - 16:42 WIB