Golkar Kalbar Endus Gerakan Politik Uang di Pilgub Kalbar 2024, Adakan Sayembara Tangkap Pelaku Money Politik

- Editor

Rabu, 20 November 2024 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalimantan Barat menggelar sayembara berhadiah

Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalimantan Barat menggelar sayembara berhadiah

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalimantan Barat menggelar sayembara berhadiah bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku politik uang di Pemiihan Gubernur Kalbar 2024. Sayembara ini dilakukan karena Golkar mengendus adanya pergerakan yang mengarah pada peristiwa politik uang.

Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalbar, Jamaan Elvi mengatakan, sayembara ini menyediakan uang Rp1 juta untuk siapa saja yang berhasil menemukan bukti pelanggaran.

“Kami meyediakan Rp1 juta untuk siapa saja yang berhasil menemukan bukti pelanggaran, termasuk pelaku dan saksi-saksi. Bagi pelapor akan dijamin kerahasiaan identitasnya dan dilindungi Badan Saksi Nasional Partai Golkar,” ujar Jamaan Elvi Eluwis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti-bukti pelanggaran itu, kata Jamaan, dapat disampakan langsung ke Posko Pengaduan di Gedung Zamrud Jalan Ahmad Yani Pontianak. Bagi yang luar daerah, dapat melalui layanan Hotline Service di Nomor WhatsApp 0812-3400-6323.

“Kami akan langsung on the spot jemput bola mendatangi lokasi. Bisa juga langsung melaporkan ke Bawaslu di Kabupaten/Kota masing-masing,” kata Jamaan.

Pria yang karib disapa Buyung ini memaparkan alasan diberlakukan sayembara ini karena Partai Golkar telah mengendus adanya pergerakan yang mengarah pada peristiwa politik uang.

Baca Juga :  Golkar Kota Pontianak Mantap Menangkan Midji-Didi di Pilgub

Menurut Buyung, para relawan dan kader Partai Golkar Kalbar telah memberikan informasi terkait modus operandi itu. Kondisi itu, terjadi di lokasi spesifik diantaranya di wilayah Kubu Raya meliputi Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Ambawang.

“Untuk di Kota Pontianak di wilayah Pontianak Timur, khususnya Tanjung Raya II. Tak menutup kemungkinan teriadi di lokasi lainnya se-Kalbar,” ujarnya.

Buyung menyebut, ada dugaan banyak oknum RT dan KPPS yang nanti akan menyebarkan melalui undangan, tetapi orangnya tidak berada di tempat.

“Kami telah mencium modus operandinya,” kata Buyung.

Oknum tersebut, kata Buyung, hendak memperjualbelikan seharga Rp100 ribu kepada pihak paslon tertentu.

“Gerakan ini sudah muncul, karena ada oknum Tim Paslon yang mengumpulkan RT, KPPS dan tokoh masyarakat di salah satu gedung di Jalan Ahmad Yani l. Mereka sudah dibriefing,” ujarnya.

Kertas undangan itu, lanjut Buyung, nantinya diserahkan kepada tim atau langsung mencari orang untuk pemilih pengganti.

“Jadi, ada kemungkinan ada orang yang mencoblos lebih dari satu kali dan potensinya sangat banyak, termasuk mobilisiasi massa. Belum lagi ada iming-iming uang dan Sembako,” papar Buyung.

Buyung menjelasan dari aspek hukumnya, bagi pelaku pemberi dan penerima sama-sama dapat dipidana. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tengan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, menjadi Undang-Undang.

Baca Juga :  Resmi Miliki Gedung Kantor Baru, BNNK Bontang Siap Tingkatkan Layanan P4GN

Sementara itu, dalam pasal 177a sampai dengan 198a UU tersebut terdapat ancaman hukuman minimal dan denda. Ancaman minimal 12 bulan kurungan hingga 108 bulan kurungan.

“Denda dari terendah Rp24 juta hingga Rp1 Miliar,” kata Buyung.

Buyung mengharapkan Bawaslu dan kepolisian serta semua pihak untuk bersama-sama menjaga Pilkada berlangsung dengan fair sesuai azas kepemiluan.

“Kami melihat potensi terbesar modus politik uang itu di Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, Kota Pontianak wilayah utara dan timur, dan masih banyak lagi di tempat lain. Intinya sudah mengarah ke pola terstruktur, sistematis dan massif,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Samsung Electronics Luncurkan Visi “AI Home” di Acara Welcome to Bespoke AI
YBM Bersama Srikandi PLN Berbagi Berkah Ramadhan 1446 Hijriah Kepada Para Mustahik di Banjarbaru
Tokopedia dan TikTok Shop Bagi Tips Aman Tinggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2025
Bupati Sujiwo Sidak Puskesmas Sungai Kakap, Pastikan Kondisi Pelayanan
D’MASIV, Band Ciledug yang Siap Mendunia
Tinjau Puskesmas Rasau Jaya, Bupati Sujiwo Dorong Perbaikan Fasilitas
Rayakan International Women’s Day 2025, UNIQLO Dorong Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Berdayakan Perempuan Jadi Pemimpin Masa Depan
Rokidi Dinobatkan sebagai Salah Satu CEO Terbaik Indonesia 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 06:25 WIB

Samsung Electronics Luncurkan Visi “AI Home” di Acara Welcome to Bespoke AI

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

YBM Bersama Srikandi PLN Berbagi Berkah Ramadhan 1446 Hijriah Kepada Para Mustahik di Banjarbaru

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:04 WIB

Tokopedia dan TikTok Shop Bagi Tips Aman Tinggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:16 WIB

Bupati Sujiwo Sidak Puskesmas Sungai Kakap, Pastikan Kondisi Pelayanan

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:08 WIB

D’MASIV, Band Ciledug yang Siap Mendunia

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:00 WIB

Rayakan International Women’s Day 2025, UNIQLO Dorong Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Berdayakan Perempuan Jadi Pemimpin Masa Depan

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:06 WIB

Rokidi Dinobatkan sebagai Salah Satu CEO Terbaik Indonesia 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 15:32 WIB

Bahasan Imbau Warga Pontianak Timur Tidak Main Adu Layangan

Berita Terbaru

EKBIS

D’MASIV, Band Ciledug yang Siap Mendunia

Kamis, 27 Mar 2025 - 15:08 WIB