Golkar Kalbar Endus Gerakan Politik Uang di Pilgub Kalbar 2024, Adakan Sayembara Tangkap Pelaku Money Politik

- Editor

Rabu, 20 November 2024 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalimantan Barat menggelar sayembara berhadiah

Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalimantan Barat menggelar sayembara berhadiah

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalimantan Barat menggelar sayembara berhadiah bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku politik uang di Pemiihan Gubernur Kalbar 2024. Sayembara ini dilakukan karena Golkar mengendus adanya pergerakan yang mengarah pada peristiwa politik uang.

Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalbar, Jamaan Elvi mengatakan, sayembara ini menyediakan uang Rp1 juta untuk siapa saja yang berhasil menemukan bukti pelanggaran.

“Kami meyediakan Rp1 juta untuk siapa saja yang berhasil menemukan bukti pelanggaran, termasuk pelaku dan saksi-saksi. Bagi pelapor akan dijamin kerahasiaan identitasnya dan dilindungi Badan Saksi Nasional Partai Golkar,” ujar Jamaan Elvi Eluwis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti-bukti pelanggaran itu, kata Jamaan, dapat disampakan langsung ke Posko Pengaduan di Gedung Zamrud Jalan Ahmad Yani Pontianak. Bagi yang luar daerah, dapat melalui layanan Hotline Service di Nomor WhatsApp 0812-3400-6323.

“Kami akan langsung on the spot jemput bola mendatangi lokasi. Bisa juga langsung melaporkan ke Bawaslu di Kabupaten/Kota masing-masing,” kata Jamaan.

Pria yang karib disapa Buyung ini memaparkan alasan diberlakukan sayembara ini karena Partai Golkar telah mengendus adanya pergerakan yang mengarah pada peristiwa politik uang.

Baca Juga :  Anggota Polsek Menyuke Memantau Debit Air Di Desa Darit

Menurut Buyung, para relawan dan kader Partai Golkar Kalbar telah memberikan informasi terkait modus operandi itu. Kondisi itu, terjadi di lokasi spesifik diantaranya di wilayah Kubu Raya meliputi Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Ambawang.

“Untuk di Kota Pontianak di wilayah Pontianak Timur, khususnya Tanjung Raya II. Tak menutup kemungkinan teriadi di lokasi lainnya se-Kalbar,” ujarnya.

Buyung menyebut, ada dugaan banyak oknum RT dan KPPS yang nanti akan menyebarkan melalui undangan, tetapi orangnya tidak berada di tempat.

“Kami telah mencium modus operandinya,” kata Buyung.

Oknum tersebut, kata Buyung, hendak memperjualbelikan seharga Rp100 ribu kepada pihak paslon tertentu.

“Gerakan ini sudah muncul, karena ada oknum Tim Paslon yang mengumpulkan RT, KPPS dan tokoh masyarakat di salah satu gedung di Jalan Ahmad Yani l. Mereka sudah dibriefing,” ujarnya.

Kertas undangan itu, lanjut Buyung, nantinya diserahkan kepada tim atau langsung mencari orang untuk pemilih pengganti.

“Jadi, ada kemungkinan ada orang yang mencoblos lebih dari satu kali dan potensinya sangat banyak, termasuk mobilisiasi massa. Belum lagi ada iming-iming uang dan Sembako,” papar Buyung.

Buyung menjelasan dari aspek hukumnya, bagi pelaku pemberi dan penerima sama-sama dapat dipidana. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tengan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, menjadi Undang-Undang.

Baca Juga :  WeTV Original Cinta Mati Episode 7: Aliando Syarief Makin Posesif, Aisyah Aqilah Berusaha Menjauhinya

Sementara itu, dalam pasal 177a sampai dengan 198a UU tersebut terdapat ancaman hukuman minimal dan denda. Ancaman minimal 12 bulan kurungan hingga 108 bulan kurungan.

“Denda dari terendah Rp24 juta hingga Rp1 Miliar,” kata Buyung.

Buyung mengharapkan Bawaslu dan kepolisian serta semua pihak untuk bersama-sama menjaga Pilkada berlangsung dengan fair sesuai azas kepemiluan.

“Kami melihat potensi terbesar modus politik uang itu di Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, Kota Pontianak wilayah utara dan timur, dan masih banyak lagi di tempat lain. Intinya sudah mengarah ke pola terstruktur, sistematis dan massif,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

TPA Batu Layang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LHK Puji Pengelolaan Sampah Kota Pontianak
Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik
Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor
Danlanal Ketapang Beserta Perwira Staf Ikuti Briefing Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I
Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar
Penurunan Oprit Jembatan Kapuas Putussibau Memprihatinkan, Warga Minta Tindakan Cepat
Bupati Sujiwo Lepas 317 JCH Kubu Raya: Jaga Nama Baik Daerah Di Tanah Suci
IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:05 WIB

TPA Batu Layang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LHK Puji Pengelolaan Sampah Kota Pontianak

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WIB

Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:47 WIB

Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:46 WIB

Danlanal Ketapang Beserta Perwira Staf Ikuti Briefing Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:44 WIB

Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:40 WIB

Bupati Sujiwo Lepas 317 JCH Kubu Raya: Jaga Nama Baik Daerah Di Tanah Suci

Senin, 12 Mei 2025 - 07:51 WIB

IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:09 WIB

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Berita Terbaru

Daerah

Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WIB

Daerah

Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:44 WIB