DAD Kubu Raya Laksanakan Upacara Adat Ngarumaya Dan Meminta Semua Pihak Mematuhi Dan Mentaati Adat Yang Berlaku

- Editor

Jumat, 22 November 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara Adat Ngarumaya

Upacara Adat Ngarumaya

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Viral di media sosial adanya permasalahan orang-perorang masalah sengketa lahan yang kemudian bersentuhan dengan permasalahan adat istiadat antara Etnis Madura dan etnis Dayak yang kemudian berakibat perusakan peraga adat berakhir dengan Keputusan sanksi adat kepada kedua belah pihak.

Setelah melalui mediasi antara Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Ambawang, DAD Kabupaten Kubu Raya dengan semua pihak selama 2 hari berturut-turut dengan mengahdirkan para pihak yang bermasalah kemudian diputuskan melalui siding Adat, bahwa keduanyan bersalah karena pihak Pemasang Pamabank (Peraga Adat Dayak) tidak melalui mekanisme adat yang telah ditetapkan sementara pihak perusak dianggap bersalah karena tidak menghormati simbol atau paraga adat.

Dari hasil mediasi dan siding adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Ambawang, DAD Kabupaten Kubu Raya, Para Timanggung dan tokoh Adat dari Etnis Madura, antara lain Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kubu Raya, Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM)dan Laskar Satuan Keluarga Madura (LSKM) sanksi adat terkait pelanggaran atau perusakan peraga adat akan dilakukan dengan upacara adat Ngarumaya sebagai solusi penyelesaian konflik masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upacara ini dilaksanakan untuk memberikan sanksi adat kepada individu yang terbukti merusak peraga adat Dayak, yang merupakan simbol sakral dan warisan budaya suku setempat,” jelas Wirois selaku Timanggung Simpang Sekayu Kecamatan Sungai Ambawang.

Wirois mengatakan berdasarkan Keputusan siding dan mediasi yang dilakukan secara Bersama-sama maka pemasang dan perusak pamabank sebagai peraga adat dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi adat.

Baca Juga :  Huawei Cloud: Berkembang dengan Komputasi Awan: Membuat Terobosan di Berbagai Industri dengan AI

Ritual adat tersebut dipimpin langsung oleh Timanggung, Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD), tokoh adat Dayak setempat dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum adat.

Prosesi berlangsung khidmat, dimulai dengan ritual doa, persembahan, dan pembacaan putusan adat. Pelaku diwajibkan menjalani sanksi berupa denda adat sebagai simbol penebusan atas pelanggarannya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sungai Ambawang, Daniel, S.Pd dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Ngarumaya bukan sekadar hukuman, tetapi juga sarana untuk memulihkan harmoni di tengah masyarakat.

“Ritual ini mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan penghormatan terhadap budaya kita. Dengan menyelesaikan permasalahan secara adat, hubungan sosial dapat dipulihkan tanpa perlu melibatkan pihak luar,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya, Markus Nalian, Ia mengatakan bahwa upacara adat Ngarumaya ini merupakan Keputusan yang final dan mengikat untuk semua, setelah upacara adat ini digelar maka tidak ada lagi permasalahan adat disitu.

“Ini adalah Upacara adat selain bersifat sacral juga mengikat, artinya setelah ada upara adat Ngarumaya ini digelar maka sudah tidak ada lagi permaslahan adat disitu, bagi yang melanggar maka kami tidak bertanggungjawab jika terjadi hal-hal lain, jika ada permasalah yang tidak ada kaitanya dengan adat, misalkan permasalahan hukum resmi silahkan melalui jalur hukum yang berlaku, jangan bawa-bawa permasalahan adat dirana itu,” tegas Markus Nalian.

Baca Juga :  Midji Bertemu Para Penambang Pasir di Sintang

Mewakili Warga Madura, Surip selaku Ketua Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) mengatakan mengapresiasi atas keterbukaan Masyarakat Dayak melalui Dewan Adat Dayak (DAD) yang telah menggelar adat Ngarumaya, Ia mengakui terjadinya peristiwa ini karena ketidak tahuan Masyarakat terkait adat pamabank yang menjadi tradisi Masyarakat Dayak.

“Masyarakat kami sudah dari dulu hidup berdampingan dengan baik, dan selalu menjalin komunikasi dan silahturahmi dengan bai, sehingga jikalau terjadi permasalahan selalu kami lakukan mediasi dan komunikasi yang mengedepankan musyawarah Bersama, peristiwa ini memang spontanitas mungkin karena terpancing situasi pada saat ada kegiatan saudara-saudara di Lokasi sengketa lahan, untuk itu atas nama keluarga besar warga madura kami memohon maaf sebesar-besarnya,” ucap Surip.

Masyarakat Sungai Ambawang menyambut baik penyelesaian ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang, serta generasi muda semakin memahami pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Dayak.

Upacara Ngarumaya ini kembali membuktikan bahwa kearifan lokal masih menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat multikultural seperti di Kalimantan Barat.

Berita Terkait

TPA Batu Layang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LHK Puji Pengelolaan Sampah Kota Pontianak
Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik
Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor
Danlanal Ketapang Beserta Perwira Staf Ikuti Briefing Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I
Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar
Penurunan Oprit Jembatan Kapuas Putussibau Memprihatinkan, Warga Minta Tindakan Cepat
Bupati Sujiwo Lepas 317 JCH Kubu Raya: Jaga Nama Baik Daerah Di Tanah Suci
IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:05 WIB

TPA Batu Layang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LHK Puji Pengelolaan Sampah Kota Pontianak

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WIB

Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:47 WIB

Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:46 WIB

Danlanal Ketapang Beserta Perwira Staf Ikuti Briefing Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:44 WIB

Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:40 WIB

Bupati Sujiwo Lepas 317 JCH Kubu Raya: Jaga Nama Baik Daerah Di Tanah Suci

Senin, 12 Mei 2025 - 07:51 WIB

IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:09 WIB

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Berita Terbaru

Daerah

Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WIB

Daerah

Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:44 WIB