TANJUNGPURA.ID (SINTANG) – Personel Polres Sintang dipimpin Kasat Lantas Polres Sintang AKP Alfada Imansyah S.Tr.K., S.I.K. bersama pihak Jasa Raharja dan UPT PPD Samsat Sintang melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas dan tertib pajak serta penindakan hukum dalam rangka Ops Zebra Kapuas 2024 di sekitar Rumah Adat Melayu Sintang, Kamis (17/10/2024).
Kasat Lantas Polres Sintang menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tertib Berlalu Lintas dan program taat Pajak serta penindakan hukum yang dilakukan dengan membagikan brosur dan leaflet serta penindakan hukum kepada pengendara.
“Giat ini kita lakukan bersama UPT PPD Samsat Sintang dan Jasa Raharja untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas dan tertib pajak kepada pengendara,”Jelas Kasat Lantas Polres Sintang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Kasat Lantas Polres Sintang menjelaskan dalam kegiatan kali ini selain sosialisasi juga dilakukan penindakan pelanggaran, masyarakat yang kedapatan STNK telat bayar maupun sudah waktunya bayar akan kita arahkan ke petugas Samsat yang disediakan di lokasi.
Meskipun ada penindakan namun pihaknya lebih mengutamakan upaya preemtif dan preventif kepada masyarakat.
“Kami memberikan sosialisasi kepada para pengendara dan juga upaya penindakan, namun kita lebih mengutamakan himbauan” ungkapnya.
Untuk itu, diharapkan seluruh masyarakat yang telah mengetahui informasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas termasuk tertib pajak bisa berperan serta dalam menyebarluaskan.
Sementara itu Kasihumas Polres Sintang IPTU Nikadelis Dekok mengajak masyarakat khususnya pengendara untuk lebih tertib berlalulintas dengan memperhatikan faktor keamaan dan keselamatan.
“Tujuan etika dalam berlalu lintas adalah dapat mengatur individu dalam menggunakan jalan raya. Terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Selain itu juga dapat menekan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas maupun fatalitas,” pungkas Kasihumas.